Suara.com - Kementerian Perdagangan menyebut pengaduan konsumen terkait transaksi sistem perdagangan elektronik atau niaga-el (e-commerce) masih mendominasi yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.
“Sepanjang 2022 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai," kata Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.
Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.
Pengaduan konsumen terbesar lainnya, lanjut dia, adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.
Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.
Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan niaga-el.
Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian.
Veri menambahkan penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib. [Antara]
Baca Juga: 9 Cara Menghindari Penipuan di Facebook Marketplace
Berita Terkait
-
Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren