Suara.com - Google mengeluarkan pernyataan tegas akan mengapus artikel-artikel yang diproduksi Kanada setelah pemerintahan tersebut memberlakukan aturan C-18.
Melalui halaman blog pribadinya, Google mengungkapkan bahwa RUU Bill C-18 Kanada itu tidak bisa dijalankan.
Sehingga, Google memutuskan untuk menghapus artikel-artikel yang diproduksi Kanada.
"Kami sekarang telah memberi tahu Pemerintah bahwa saat undang-undang tersebut berlaku, kami harus menghapus tautan ke berita Kanada dari produk Penelusuran, Berita, dan Penemuan kami di Kanada," tulis perusahaan raksasa mesin pencarian tersebut.
"C-18 juga akan membuat kami tidak dapat terus menawarkan Produk Pilihan Berita Google di Kanada," ditambahkannya.
Google pun memberikan penjelasan atas kotribusi yang sudah dilakukan selama ini terhadap media-media di Kanada.
"Kami sudah membayar untuk mendukung jurnalisme Kanada melalui program dan kemitraan kami - dan kami sudah jelas bahwa kami siap untuk berbuat lebih banyak," tulis pernyataan itu.
Sejak Pemerintah Kanada memperkenalkan C-18 tahun lalu, Google mengaku telah berusaha menjabarkan bahwa undang-undang yang tidak dapat diterapkan, dapat menyebabkan perubahan yang memengaruhi ketersediaan berita tentang produk Google di Kanada.
"Kami telah berhasil berkolaborasi dengan Pemerintah dan penerbit berita di seluruh dunia untuk tujuan bersama memperkuat industri berita, dan saat ini kami memiliki ribuan perjanjian yang saling menguntungkan dengan publikasi berita di seluruh dunia," beber Google.
Baca Juga: Google Umumkan akan Menghapus Gmail, Lakukan 5 Tindakan ini Segera!
Tidak hanya itu, dilansir laman Aljazeera, Jumat (30/6/2023), perusahaan induk Meta Platforms Inc juga melakukan hal yang sama.
Meta akan mengakhiri akses berita untuk pengguna Kanada di platformnya, termasuk Facebook dan Instagram, atas undang-undang baru tersebut.
"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online mulai berlaku," kata Meta dalam sebuah pernyataan setelah undang-undang tersebut diadopsi pada 22 Juni lalu.
Pemerintah Kanada telah membela RUU C-18, yang diharapkan mulai berlaku dalam enam bulan, sebagai bagian dari upayanya untuk memastikan “pembagian pendapatan yang adil antara platform digital dan outlet berita”.
Undang-undang tersebut menguraikan aturan untuk memaksa platform online menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.
Langkah ini mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada 2021.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Rizal Ramli Mendapat Perlakuan Begini dari TNI, Video Ini Comot Artikel Suara.com dalam Konteks Salah
-
Cara Cek Riwayat Perjalanan Lewat Google Maps, Ikuti Langkah-langkahnya
-
Imbas Kebakaran Hutan di Kanada, Pandji Pragiwaksono: Langit New York Menyeramkan
-
Cara Memulihkan Cadangan Whatsapp dari Google Drive, Chatmu Pasti Kembali
-
Sempat Jadi Buronan Interpol, Polisi Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras WN Kanada di Bali
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!