Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memberikan restu apabila TikTok Shop ingin kembali beroperasi di Indonesia. Namun TikTok harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di Tanah Air.
Menurut Menkominfo, selama ini Indonesia selalu membuka kesempatan untuk semua pihak yang ingin beroperasi di Indonesia. Hal itu pun berlaku juga untuk TikTok Shop, asalkan platform asal China itu memperjelas statusnya apakah ingin menjadi aplikasi media sosial atau platform e-commerce.
"Kita ini, Indonesia ini, kan membuka kesempatan kepada siapapun untuk berusaha, selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. Di kita bahwa TikTok Shop ingin berbisnis e-commerce di Indonesia, ya kita persilakan. Asal terjadi pemisahan platform," beber dia dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (2/11/2023).
"Kalau dia (izinnya sebagai) social media, ya social media. Kalau dia (izinnya) e-commerce, ya e-commerce," katanya lagi.
Dia pun mempersilakan platform lain seperti YouTube, Meta (Facebook, Instagram, atau WhatsApp) jika ingin menjalankan bisnis e-commerce di Indonesia. Asalkan, mereka harus mengikuti syarat yang sudah diterapkan.
"Ini kan iklim usaha, harus kita buka untuk semua pihak-pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Kita kan harus membuka diri. Tetapi yang tadi soal YouTube, Meta, TikTok Shop segala macam, yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau dia sosial media ya sosial media, e-commerce ya e-commerce," urai Budi Arie.
Dia mencontohkan kalau platform seperti Facebook dan TikTok itu berstatus sebagai media sosial. Sementara untuk e-commerce, pemain di sana adalah Tokopedia hingga Shopee.
Ditegaskan lagi, status media sosial dan e-commerce ini sudah seharusnya dipisahkan. Budi Arie menilai kalau itu mencegah monopoli buat aplikasi tertentu.
Budi Arie pun membantah kalau peraturan soal pemisahan e-commerce dan media sosial ini berpengaruh besar pada ekonomi digital Indonesia. Sebaliknya, regulasi itu justru membuka partisipasi ekosistem lebih luas.
Baca Juga: Sukses Capai Orbit, Kominfo Beberkan Manfaat Satelit Satria untuk Indonesia
"E-commerce juga kita tumbuh, media sosial kita juga terus tumbuh. Pengguna kita makin banyak kan?" katanya.
Budi Arie percaya kalau di masa depan e-commerce berperan penting untuk ekonomi digital Indonesia. Maka dari itu, pemerintah sudah seharusnya bertugas untuk mengatur supaya ekosistem menjadi lebih sehat.
"Tugas kami pemerintah, rezim ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur mereka supaya sehat. Supaya enggak berpihak. Siapapun berkompetisi saja secara sehat," tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah secara resmi melarang social commerce tersebut untuk melakukan aktivitas berjualannya di platform media sosial.
Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).
Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Berita Terkait
-
Sukses Capai Orbit, Kominfo Beberkan Manfaat Satelit Satria untuk Indonesia
-
Menteri Kominfo Pastikan Netral di Pemilu 2024, Ada Satgas Antihoaks
-
Tanggapan Arya Saloka Usai Dihujat Balik ke Setelan 'Pabrik' saat Joget TikTok: Iron Man?
-
Gadis Curhat Ditolak Kerja Karena Wajah Berjerawat, Sempat Kena Sindir HRD
-
Izin Jokowi Turun, Kejagung Segera Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Di Kasus BTS Kominfo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya