Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan sederet alasan kenapa banyak insiden kebocoran data di Indonesia, baik itu dari pihak swasta maupun situs pemerintahan.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo menjelaskan kalau selama tiga tahun terakhir, ancaman siber masih terus mengintai Indonesia di mana sekitar 42-62 persen dilakukan oleh malware.
Ia menjelaskan, kerentanan ini terjadi karena adanya celah di perangkat lunak (software) bajakan yang masih banyak digunakan di perkantoran swasta maupun pemerintahan.
"Setelah kami telusuri karena masih banyak software bajakan yang digunakan, bahkan di instansi pemerintah. Sehingga ketika ada patching atau updating untuk suatu operating system atau software yang digunakan itu enggak bisa karena bajakan," bongkar Sulistyo, dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (7/11/2023).
Ia melanjutkan, celah keamanan digital juga berasal dari software resmi yang telah habis lisensinya. Jika lisensinya habis, itu bisa berdampak pada potensi ancaman kebocoran data.
"Itu banyak terjadi, penyebab kebocoran data, terutama di pemerintahan itu adalah habisnya lisensi untuk bisa melakukan proses patching terhadap software yang dipakai. Tidak hanya di perimeter security, firewall dan juga software-software yang digunakan bekerja," beber dia.
Sulistyo menambahkan, kebocoran data juga kerap terjadi karena masyarakat masih belum sadar soal privasi data. BSSN menemukan bahwa masyarakat kerap menampilkan informasi pribadi maupun keluarganya di media sosial.
Padahal, lanjutnya, informasi itu bisa menjadi modal bagi oknum-oknum untuk melakukan profiling calon korban, lalu melakukan phising. Akibatnya, korban bisa mengalami kerugian materi maupun non-materi.
"Langkah melengkapi regulasi itu harus disegerakan, sehingga tantangan dan ancaman terhadap penyalahgunaan data warga Indonesia bisa diminimalisir. Setidaknya setelah ada aturannya, ada efek jera lah, jangan coba-coba pakai sembarangan data warga negara Indonesia," tandasnya.
Baca Juga: Kemkominfo Ajak Media Berkolaborasi Sebarkan Narasi Pemilu Damai 2024
Berita Terkait
-
Kemkominfo Ajak Media Berkolaborasi Sebarkan Narasi Pemilu Damai 2024
-
BSSN dan Kominfo Siapkan 39.000 Orang Buat Cegah Kebocoran Data di IKN
-
Kemenkes Ikut Manfaatkan AI untuk Ekosistem Big Data di Layanan Kesehatan
-
Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung
-
Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung, Ekspresi Achsanul Qosasi Disorot
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025, Klaim Hadiah Tahun Baru Gratis!
-
Tier List Pet Game Grow A Garden Desember 2025: Hadirkan Mutasi dan Panen Terbaik
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
8 Cara dan Prompt AI Membuat Video Renovasi Rumah Berantakan Jadi Rapi
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
5 Tablet Murah untuk Anak SMP Awet, Mulai Rp1 Jutaan Nyaman untuk Belajar
-
Tren Stiker LINE 2025: Emosi, Humor, dan Karya Lokal Jadi Raja Percakapan Digital
-
Infinix Siapkan Note Edge, HP Midrange Layar Lengkung yang Siap Guncang Pasar Indonesia
-
HP Murah Tecno Camon 50 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Baterai Makin Jumbo
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?