Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi meminta para penyelenggara platform digital seperti Meta, perusahaan induk WhatsApp, untuk mengawal gelaran Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 di Indonesia.
Menkominfo meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membuat Posko Siaga Pemilu Meta demi menjaga pesta demokrasi lima tahunan tersebut di Indonesia.
"Secara khusus pada kesempatan ini saya meminta kepada WhatsApp dan Meta untuk mencurahkan energi lebih dan sumber daya secara optimal untuk menjaga ruang digital dengan membuat Posko Siaga Pemilu Meta," katanya dalam siaran pers, dikutip Kamis (16/11/2023).
Budi Arie menilai keberadaan posko tersebut akan memiliki manfaat sebagai sarana koordinasi demi menghalau hoaks dan segala bentuk konten negatif yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nantinya posko siaga ini bakal aktif 24 jam non stop. Budi Arie juga menyarankan kalau posko itu dibuka di Kantor Kominfo.
"Posko ini harus beroperasi 24 jam non stop sepanjang masa Pemilu. Jika memungkinkan, saya minta Meta membuat posko ini di Kantor Kominfo agar koordinasi kita bisa lebih cepat dan gesit," sambungnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk menjaga kampanye Pemilu 2024 tetap aman dan damai di ruang digital.
"Pesan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan partisipasi pemilih, memastikan hak untuk memilih dan dipilih, mencegah perpecahan serta mencegah penyebaran disinformasi," pinta dia.
Lebih lanjut Budie Arie menegaskan posisi dan peran media sosial penting sebagai sumber informasi dan media komunikasi, terlebih di masa Pemilu serentak mendatang.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024
“Di balik potensi pemanfaatan tersebut, ada ancaman information disorder, cyberbullying, hate space, serta kesenjangan akses terhadap informasi perlu kita tangani dan antisipasi bersama-sama. Tantangan-tantangan di ruang digital di masa Pemilu juga semakin nyata," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024
-
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya
-
Anies - Cak Imin Kuasai Suara Jakarta, Tapi Merosot Terus
-
Cara Menggunakan Voice Chat di WhatsApp Group
-
Dirut PT Basis Utama Prima Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 84,1 Miliar dan USD 2,5 Juta dari Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 Pro dengan Spek Unggulan: Ada Tawaran Diskon Hingga Rp400 Ribu!
-
10 Prompt AI Edit Foto Tema Hari Pahlawan, Bikin Potret Heroik Cuma Sekali Klik
-
Upgrade Wajib! Galaxy Tab S11 Tawarkan Performa Ngebut dan S Pen yang Lebih Natural
-
Kelebihan VPS Murah KVM untuk Hosting Website Profesional
-
Starlink Bawa Internet ke Pelosok Indonesia, Tapi Harganya Masih Bikin Mikir
-
23 Kode Redeem FC Mobile 8 November: Koleksi Hadiah Rank Up Points, Kit Langka, dan Pemain Bintang!
-
23 Kode Redeem FF Aktif 8 November: Segera Klaim Hadiah Diamond & Bundle Mythos Fist Menanti!
-
Tiga Bulan Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Blokir Lebih dari 200 Juta Panggilan
-
darkFlash DY460: Casing Mid-Tower Stylish dengan Pendinginan Maksimal
-
5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik untuk Anak Menggambar, Pilihan Paling Terjangkau