Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Kejaksaan Agung RI mempertajam gerakannya untuk penegakan hukum terpadu (Gakumdu) terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama jika ditemukan penyelenggara Pemilu yang nakal melakukan penyimpangan.
Hal itu disampaikan Didik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Selama ini sentra Gakumdu hanya banyak menindak pada peserta Pemilu dan masyarakat yang melakukan pelanggaran pidana. Namun, di sisi lain, menurut Didik, Gakumdu juga tak boleh tutup mata terhadap potensi penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Pertanyaannya adalah, jika kemudian tindak pidana pemilu atau penyimpangan itu dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh Bawaslu, maupun KPU, KPUD, Bawaslu kota, kabupaten dan seterusnya di bawah, kejaksaan juga tidak boleh tutup mata," kata Didik.
Ia mengatakan, terkait urusan penyenggara pemilu dianggap menjadi urusan DKPP semata. Namun, ia mengingatkan, hal tersebut yang diurus hanya persoalan etik saja tidak pidananya.
"Nah, ini saya belum melihat tadi pak jaksa memaparkan kepada kami bagaimana mengantisipasi jika nyata-nyata ditemukan dan ada laporan para penyelenggara pemilu yang melakukan tindak pidana pemilu bukan etiknya," tuturnya.
Menurutnya, potensi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu sangat membahayakan. Untuk itu, Didik minta Jaksa Agung tegas lakukan penindakan.
"Misalkan merusak, mengambil, bahan pemilu tanpa melalui melanggar Hukum. Apa yang diantisipasi oleh kejaksaan. Jangan sampai kemudian penyelenggara pemilu menjadi kejahatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan
-
Nomor Urut Capres-cawapres Bawa Hoki? Simak Para Paslon Terpilih Sebelumnya
-
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jangan Coreng Marwah dengan Memihak Paslon Tertentu
-
Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional