Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Kejaksaan Agung RI mempertajam gerakannya untuk penegakan hukum terpadu (Gakumdu) terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama jika ditemukan penyelenggara Pemilu yang nakal melakukan penyimpangan.
Hal itu disampaikan Didik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Selama ini sentra Gakumdu hanya banyak menindak pada peserta Pemilu dan masyarakat yang melakukan pelanggaran pidana. Namun, di sisi lain, menurut Didik, Gakumdu juga tak boleh tutup mata terhadap potensi penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Pertanyaannya adalah, jika kemudian tindak pidana pemilu atau penyimpangan itu dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh Bawaslu, maupun KPU, KPUD, Bawaslu kota, kabupaten dan seterusnya di bawah, kejaksaan juga tidak boleh tutup mata," kata Didik.
Ia mengatakan, terkait urusan penyenggara pemilu dianggap menjadi urusan DKPP semata. Namun, ia mengingatkan, hal tersebut yang diurus hanya persoalan etik saja tidak pidananya.
"Nah, ini saya belum melihat tadi pak jaksa memaparkan kepada kami bagaimana mengantisipasi jika nyata-nyata ditemukan dan ada laporan para penyelenggara pemilu yang melakukan tindak pidana pemilu bukan etiknya," tuturnya.
Menurutnya, potensi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu sangat membahayakan. Untuk itu, Didik minta Jaksa Agung tegas lakukan penindakan.
"Misalkan merusak, mengambil, bahan pemilu tanpa melalui melanggar Hukum. Apa yang diantisipasi oleh kejaksaan. Jangan sampai kemudian penyelenggara pemilu menjadi kejahatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan
-
Nomor Urut Capres-cawapres Bawa Hoki? Simak Para Paslon Terpilih Sebelumnya
-
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jangan Coreng Marwah dengan Memihak Paslon Tertentu
-
Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti