Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Kejaksaan Agung RI mempertajam gerakannya untuk penegakan hukum terpadu (Gakumdu) terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama jika ditemukan penyelenggara Pemilu yang nakal melakukan penyimpangan.
Hal itu disampaikan Didik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Selama ini sentra Gakumdu hanya banyak menindak pada peserta Pemilu dan masyarakat yang melakukan pelanggaran pidana. Namun, di sisi lain, menurut Didik, Gakumdu juga tak boleh tutup mata terhadap potensi penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Pertanyaannya adalah, jika kemudian tindak pidana pemilu atau penyimpangan itu dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh Bawaslu, maupun KPU, KPUD, Bawaslu kota, kabupaten dan seterusnya di bawah, kejaksaan juga tidak boleh tutup mata," kata Didik.
Ia mengatakan, terkait urusan penyenggara pemilu dianggap menjadi urusan DKPP semata. Namun, ia mengingatkan, hal tersebut yang diurus hanya persoalan etik saja tidak pidananya.
"Nah, ini saya belum melihat tadi pak jaksa memaparkan kepada kami bagaimana mengantisipasi jika nyata-nyata ditemukan dan ada laporan para penyelenggara pemilu yang melakukan tindak pidana pemilu bukan etiknya," tuturnya.
Menurutnya, potensi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu sangat membahayakan. Untuk itu, Didik minta Jaksa Agung tegas lakukan penindakan.
"Misalkan merusak, mengambil, bahan pemilu tanpa melalui melanggar Hukum. Apa yang diantisipasi oleh kejaksaan. Jangan sampai kemudian penyelenggara pemilu menjadi kejahatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan
-
Nomor Urut Capres-cawapres Bawa Hoki? Simak Para Paslon Terpilih Sebelumnya
-
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jangan Coreng Marwah dengan Memihak Paslon Tertentu
-
Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran