Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Kejaksaan Agung RI mempertajam gerakannya untuk penegakan hukum terpadu (Gakumdu) terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama jika ditemukan penyelenggara Pemilu yang nakal melakukan penyimpangan.
Hal itu disampaikan Didik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Selama ini sentra Gakumdu hanya banyak menindak pada peserta Pemilu dan masyarakat yang melakukan pelanggaran pidana. Namun, di sisi lain, menurut Didik, Gakumdu juga tak boleh tutup mata terhadap potensi penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Pertanyaannya adalah, jika kemudian tindak pidana pemilu atau penyimpangan itu dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh Bawaslu, maupun KPU, KPUD, Bawaslu kota, kabupaten dan seterusnya di bawah, kejaksaan juga tidak boleh tutup mata," kata Didik.
Ia mengatakan, terkait urusan penyenggara pemilu dianggap menjadi urusan DKPP semata. Namun, ia mengingatkan, hal tersebut yang diurus hanya persoalan etik saja tidak pidananya.
"Nah, ini saya belum melihat tadi pak jaksa memaparkan kepada kami bagaimana mengantisipasi jika nyata-nyata ditemukan dan ada laporan para penyelenggara pemilu yang melakukan tindak pidana pemilu bukan etiknya," tuturnya.
Menurutnya, potensi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu sangat membahayakan. Untuk itu, Didik minta Jaksa Agung tegas lakukan penindakan.
"Misalkan merusak, mengambil, bahan pemilu tanpa melalui melanggar Hukum. Apa yang diantisipasi oleh kejaksaan. Jangan sampai kemudian penyelenggara pemilu menjadi kejahatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan
-
Nomor Urut Capres-cawapres Bawa Hoki? Simak Para Paslon Terpilih Sebelumnya
-
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jangan Coreng Marwah dengan Memihak Paslon Tertentu
-
Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara