Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal Pasal 27 di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap kali dianggap pasal karet.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau Pasal 27 di revisi UU ITE telah ditambahkan pasal baru.
Ia menilai kalau ditambahkannya poin dalam pasal karet UU ITE tersebut berkaca dari kasus-kasus masyarakat yang justru menunjukkan perbedaan penafsiran.
"Orang yang mestinya melaporkan kasus penghinaan, tapi dia justru menjadi tersangka. Ingat kasus Baiq Nuril ya?" kata Usman saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Usman bercerita, Baiq Nuril adalah pihak yang melaporkan seorang Kepala Sekolah ke pihak polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. Sayang Baiq Nuril malah dilaporkan balik dan dijadikan tersangka.
"Tapi dia akhirnya bebas ya," kenang Usman.
Berkaca dari kasus itu, Pasal 27 UU ITE yang sebelumnya tidak mengatur kini dipertegas. Usman menyebut kalau pasal karet itu kini sudah tidak bisa lagi dipakai sembarang orang.
"Kalau sebelumnya kan tidak diatur ya, pengecualian, orang dilarang menghina mencemarkan nama baik menurunkan martabat orang, tapi ini ada pasal pengecualian itu boleh. Kalau itu untuk kepentingan pembelaan diri dan bisa menunjukan, maka itu tidak akan terkena UU ITE ini itu di pasal 27 diatur," beber dia.
Usman kemudian menjelaskan soal poin krusial kedua yang ada di revisi UU ITE jilid dua, yakni Pasal Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Baca Juga: Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip
"Sebelumnya sama sekali tidak ada. Ini ada. Paling tidak dua hal itu yang dihasilkan dari perubahan kedua UU ITE," timpalnya.
Usman menjelaskan kalau revisi UU ITE ini dilakukan Pemerintah demi menjalankan prinsip kebebasan berpendapat. Hanya saja, kebebasan berpendapat itu perlu mempertimbangkan hak dan kebebasan orang lain.
"Agar ruang digital kita, internet kita ini aman dan sehat. Revisi UU ITE ini juga untuk memberi kepastian hukum, karena tadi kan ada pengecualian itu. Jadi ada kepastian hukum," urai dia.
Usman pun memastikan kalau revisi UU ITE jilid dua ini juga sudah melibatkan publik. Ia mengklaim kalau perubahan regulasi itu dilakukan selama 14 kali pembahasan.
"Sudah dilibatkan kelompok-kelompok masyarakat, para stakeholder sudah dilibatkan dalam revisi kedua UU ITE ini. Sudah dilibatkan," tegasnya.
Diketahui Kominfo bersama DPR telah menyepakati revisi UU ITE jilid dua. Regulasi tersebut bakal disahkan dalam Sidang Paripurna yang digelar Selasa (5/12/2023) besok.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip
-
Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!
-
Kominfo Rilis PemiluDamaiPedia, Platform Khusus Pemilu Biar Warga Ogah Golput
-
Tertunda Kasus Korupsi, Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T Jalan Terus
-
Kominfo Tantang Generasi Muda Bangun IKN: Jakarta Sudah Padat, Macet Luar Biasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
-
6 HP di Bawah Rp1,5 Juta untuk Kurir Paket, Awet Dipakai Navigasi GPS Seharian
-
Standar Baru Kenyamanan Memasak, Teknologi Kompor Listrik Ini Bikin Konsumen Kepincut
-
42 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Februari 2026: Ada 15.000 Gems dan TOTY 115-117
-
Bidik Puncak Pasar Elektronik Nasional, AQUA Elektronik Pasang Target Jadi Nomor Satu di Indonesia
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Diumumkan, Ajak Nostalgia ke Era Petualangan Murni
-
35 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Februari: Klaim Diamond, Puma Speedster, dan Efek Jujutsu
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan