Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal Pasal 27 di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap kali dianggap pasal karet.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau Pasal 27 di revisi UU ITE telah ditambahkan pasal baru.
Ia menilai kalau ditambahkannya poin dalam pasal karet UU ITE tersebut berkaca dari kasus-kasus masyarakat yang justru menunjukkan perbedaan penafsiran.
"Orang yang mestinya melaporkan kasus penghinaan, tapi dia justru menjadi tersangka. Ingat kasus Baiq Nuril ya?" kata Usman saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Usman bercerita, Baiq Nuril adalah pihak yang melaporkan seorang Kepala Sekolah ke pihak polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual. Sayang Baiq Nuril malah dilaporkan balik dan dijadikan tersangka.
"Tapi dia akhirnya bebas ya," kenang Usman.
Berkaca dari kasus itu, Pasal 27 UU ITE yang sebelumnya tidak mengatur kini dipertegas. Usman menyebut kalau pasal karet itu kini sudah tidak bisa lagi dipakai sembarang orang.
"Kalau sebelumnya kan tidak diatur ya, pengecualian, orang dilarang menghina mencemarkan nama baik menurunkan martabat orang, tapi ini ada pasal pengecualian itu boleh. Kalau itu untuk kepentingan pembelaan diri dan bisa menunjukan, maka itu tidak akan terkena UU ITE ini itu di pasal 27 diatur," beber dia.
Usman kemudian menjelaskan soal poin krusial kedua yang ada di revisi UU ITE jilid dua, yakni Pasal Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Baca Juga: Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip
"Sebelumnya sama sekali tidak ada. Ini ada. Paling tidak dua hal itu yang dihasilkan dari perubahan kedua UU ITE," timpalnya.
Usman menjelaskan kalau revisi UU ITE ini dilakukan Pemerintah demi menjalankan prinsip kebebasan berpendapat. Hanya saja, kebebasan berpendapat itu perlu mempertimbangkan hak dan kebebasan orang lain.
"Agar ruang digital kita, internet kita ini aman dan sehat. Revisi UU ITE ini juga untuk memberi kepastian hukum, karena tadi kan ada pengecualian itu. Jadi ada kepastian hukum," urai dia.
Usman pun memastikan kalau revisi UU ITE jilid dua ini juga sudah melibatkan publik. Ia mengklaim kalau perubahan regulasi itu dilakukan selama 14 kali pembahasan.
"Sudah dilibatkan kelompok-kelompok masyarakat, para stakeholder sudah dilibatkan dalam revisi kedua UU ITE ini. Sudah dilibatkan," tegasnya.
Diketahui Kominfo bersama DPR telah menyepakati revisi UU ITE jilid dua. Regulasi tersebut bakal disahkan dalam Sidang Paripurna yang digelar Selasa (5/12/2023) besok.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip
-
Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!
-
Kominfo Rilis PemiluDamaiPedia, Platform Khusus Pemilu Biar Warga Ogah Golput
-
Tertunda Kasus Korupsi, Kominfo Pastikan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T Jalan Terus
-
Kominfo Tantang Generasi Muda Bangun IKN: Jakarta Sudah Padat, Macet Luar Biasa
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
-
Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
-
23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
-
Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
-
23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
-
Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
-
2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?