Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan alasan kenapa TikTok Shop kembali menjadi platform belanja online usai gabung ke Tokopedia, e-commerce milik GoTo.
Padahal sebelumnya Pemerintah menutup TikTok Shop di Indonesia karena platform asal China itu hanya memiliki izin sebagai media sosial, bukan e-commerce.
Regulasi yang mendasari TikTok Shop tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Pasal 1 Ayat 18 Permendagri Nomor 31 Tahun 2023 tertulis, Media Sosial adalah laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial.
Namun di Pasal 1 Ayat 18 Permendagri Nomor 31 Tahun 2023 juga menjelaskan soal definisi social commerce. Berikut isinya.
"Social-Commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan Pedagang (Merchant) dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa."
Balik ke September 2023 lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan memberantas praktik social Commerce di dalam negeri. Menurut dia, media sosial hanya diperbolehkan untuk promosi produk.
Sementara, untuk transaksi jual-beli tidak boleh dilakukan dalam media sosial itu tersendiri. Artinya, transaksi tidak boleh langsung di dalam media sosial, seperti TikTok Shop.
"Media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Usai TikTok Kuasai Tokopedia, Para Bos GOTO Ambil Untung, Investor Ritel Kena Buntung
Penjelasan Mendag
Usai TikTok Shop resmi bergabung ke Tokopedia dan kembali berjualan, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan alasan kenapa TikTok kembali diizinkan menerima transaksi jual-beli.
"Jadi begini ya, e-commerce-nya tuh Tokopedia kerja sama dengan TikTok. Jadi Tiktok itu dia tidak e-commerce, e-commerce-nya jualannya yang jualannya itu Tokopedia," beber dia saat ditemui di Tokopedia Tower, Selasa (12/12/2023).
Zulhas menjelaskan kalau gabungan TikTok Shop dan Tokopedia akan diuji coba selama 3-4 bulan dengan alasan teknologinya yang tinggi.
"Cuma ini kan teknologinya tinggi, perlu mungkin tiga bulanan empat bulanan mereka semacam percobaan, trial and error. Coba gitu ya," lanjut dia.
Zulhas menegaskan kalau pemerintah mengutamakan kolaborasi ini untuk lebih memerhatikan produk-produk lokal. Dengan demikian, Kemendag bakal mengevaluasi hasil kerja sama TikTok Shop dan Tokopedia yang saat ini masih dalam tahap uji coba.
"Mungkin tiga bulan empat bulan mendatang, karena perlu penyeseuaian. Jadi e-commercenya Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Nanti kami audit, kami lihat, kami nilai seperti apa," beber dia.
Sayang Zulhas tidak menjelaskan status TikTok Shop saat ini sebagai media sosial atau social commerce. Ia hanya menegaskan kalau kerja sama keduanya bisa mempermudah warga RI untuk jualan online.
"Yang paling penting pelaku UMKM ini jangan mandek, terus akhirnya mandek, gara-gara kami penyesuaian terus orang berhenti berdagang, berhenti berusaha. (Maka) Kami beri kesempatan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usai TikTok Kuasai Tokopedia, Para Bos GOTO Ambil Untung, Investor Ritel Kena Buntung
-
Harbolnas 12.12 Jadi Debut TikTok Shop usai Resmi Gabung Tokopedia
-
Mendag Bela UMKM RI, Jangan Mati Lawan E-commerce
-
Kejutan di Harbolnas 12.12, Pelaku UMKM Kaget Didatangi Menteri Perdagangan
-
Pemerintah Beri 3-4 Bulan Uji Coba Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
HP Flagship Anyar, Honor Magic 9 Bakal Bawa Stylus dan Layar Mewah Compact
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Juni 2026: Klaim Diamond, Cek VAR, dan Lightning Kickoff
-
Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus
-
LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker
-
Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!
-
Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh
-
Cara Bikin Scrapbook Digital Estetik di Galaxy A57 5G, Cukup Pakai Multi Window dan Drag & Drop
-
Terpopuler: 4 HP AMOLED RAM Besar Harga Pelajar, HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden