Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan alasan kenapa TikTok Shop kembali menjadi platform belanja online usai gabung ke Tokopedia, e-commerce milik GoTo.
Padahal sebelumnya Pemerintah menutup TikTok Shop di Indonesia karena platform asal China itu hanya memiliki izin sebagai media sosial, bukan e-commerce.
Regulasi yang mendasari TikTok Shop tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Pasal 1 Ayat 18 Permendagri Nomor 31 Tahun 2023 tertulis, Media Sosial adalah laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial.
Namun di Pasal 1 Ayat 18 Permendagri Nomor 31 Tahun 2023 juga menjelaskan soal definisi social commerce. Berikut isinya.
"Social-Commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan Pedagang (Merchant) dapat memasang penawaran Barang dan/atau Jasa."
Balik ke September 2023 lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan memberantas praktik social Commerce di dalam negeri. Menurut dia, media sosial hanya diperbolehkan untuk promosi produk.
Sementara, untuk transaksi jual-beli tidak boleh dilakukan dalam media sosial itu tersendiri. Artinya, transaksi tidak boleh langsung di dalam media sosial, seperti TikTok Shop.
"Media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Usai TikTok Kuasai Tokopedia, Para Bos GOTO Ambil Untung, Investor Ritel Kena Buntung
Penjelasan Mendag
Usai TikTok Shop resmi bergabung ke Tokopedia dan kembali berjualan, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan alasan kenapa TikTok kembali diizinkan menerima transaksi jual-beli.
"Jadi begini ya, e-commerce-nya tuh Tokopedia kerja sama dengan TikTok. Jadi Tiktok itu dia tidak e-commerce, e-commerce-nya jualannya yang jualannya itu Tokopedia," beber dia saat ditemui di Tokopedia Tower, Selasa (12/12/2023).
Zulhas menjelaskan kalau gabungan TikTok Shop dan Tokopedia akan diuji coba selama 3-4 bulan dengan alasan teknologinya yang tinggi.
"Cuma ini kan teknologinya tinggi, perlu mungkin tiga bulanan empat bulanan mereka semacam percobaan, trial and error. Coba gitu ya," lanjut dia.
Zulhas menegaskan kalau pemerintah mengutamakan kolaborasi ini untuk lebih memerhatikan produk-produk lokal. Dengan demikian, Kemendag bakal mengevaluasi hasil kerja sama TikTok Shop dan Tokopedia yang saat ini masih dalam tahap uji coba.
"Mungkin tiga bulan empat bulan mendatang, karena perlu penyeseuaian. Jadi e-commercenya Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Nanti kami audit, kami lihat, kami nilai seperti apa," beber dia.
Sayang Zulhas tidak menjelaskan status TikTok Shop saat ini sebagai media sosial atau social commerce. Ia hanya menegaskan kalau kerja sama keduanya bisa mempermudah warga RI untuk jualan online.
"Yang paling penting pelaku UMKM ini jangan mandek, terus akhirnya mandek, gara-gara kami penyesuaian terus orang berhenti berdagang, berhenti berusaha. (Maka) Kami beri kesempatan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usai TikTok Kuasai Tokopedia, Para Bos GOTO Ambil Untung, Investor Ritel Kena Buntung
-
Harbolnas 12.12 Jadi Debut TikTok Shop usai Resmi Gabung Tokopedia
-
Mendag Bela UMKM RI, Jangan Mati Lawan E-commerce
-
Kejutan di Harbolnas 12.12, Pelaku UMKM Kaget Didatangi Menteri Perdagangan
-
Pemerintah Beri 3-4 Bulan Uji Coba Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian