Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku sudah menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo untuk menyelidiki kasus suap perusahaan software asal Jerman, SAP ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
“Saya sudah menugaskan dan tadi sudah dilaporkan ke saya kondisinya. Karena peristiwa itu (terjadi) tahun 2015-2018, namanya juga belum BAKTI, namanya masih BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika),” ungkap Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (21/1/2024).
Menkominfo mengklaim kalau pihaknya telah melakukan reorganisasi dan perbaikan manajemen BP3TI setelah berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Budi Arie melanjutkan, selain pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat jenderal, BAKTI Kominfo juga melaksanakan standar manajemen mutu yang unggul dan tersertifikasi, termasuk untuk mencegah terjadinya fraud atau penyalahgunaan wewenang.
“Jadi organisasi sudah berubah dengan manajemen yang baru dan telah diperbaiki dari aspek tata kelola,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 telah meninggal dunia. Meski begitu Kementerian Kominfo akan mendukung kerja aparat penegak hukum (APH) dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi Dirut-nya sudah almarhum, tapi manakala ada temuan-temuan di BP3TI pada waktu itu silahkan saja diproses secara hukum. Kita tidak menghalang-halangi, kita menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan kita mempersilakan aparat hukum manakala perlu melakukan langkah-langkah,” tegasnya.
Lebih lanjut Budi Arie menegaskan tidak menolerir tindakan suap dan menindaklanjuti temuan itu dengan menyerahkan kepada APH.
“Penyuapan apapun dan berapapun nilainya sangat tidak bisa ditolelir. Kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala memang ada temuan masalah hukum kita tindak saja, silakan kepada APH jika ingin memprosesnya,” timpal dia.
Baca Juga: SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo
Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.
Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.
Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.
"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).
Berita Terkait
-
SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo
-
Menkominfo Budi Arie Setiadi Rangkap Jabatan Menteri Luar Negeri
-
Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka
-
Isu Belasan Menteri Mundur, Menkominfo Hubungi Menlu Retno
-
Semua Komisioner Ditahan, KPU Provinsi Maluku Akan Ambil Alih Tugas KPU Kabupaten Aru
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Rekomendasi Kamera Terbaik untuk Pemula Dibawah Rp2 Juta, Foto Berkualitas HD
-
7 Pilihan HP Samsung Terbaik untuk Main Game, Anti-lag Harga Bersahabat
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 29 November 2025, Dapatkan Skin Booyah dan M1873 Gratis
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November, Klaim Pemain OVR 110-115 dan 1.000 Gems
-
5 HP Murah dengan RAM 16 GB untuk Kebutuhan Multitasking Berat dan Kerja Harian
-
HMD Diprediksi Siap Terjun ke Pasar Laptop, Kembangkan Chromebook Model Flip
-
6 Smartwatch Anak dengan Fitur SOS, Bikin Orang Tua Lebih Tenang Awasi Si Kecil
-
5 HP Murah Terbaru Desain Mirip iPhone 17 Series, Mulai Rp 900 Ribuan!
-
7 Pilihan Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Kualitas Terbaik, Harga Dibawah Rp3 Juta
-
5 HP Xiaomi RAM 12 GB Paling Murah untuk Gaming dan Multitasking Berat