Suara.com - Memiliki halaman Facebook atau Facebook Page adalah cara terbaik untuk mempromosikan bisnis. Namun jika halaman yang pengguna kelola tiba-tiba menjadi populer, pengguna mungkin membutuhkan admin tambahan untuk memudahkan pekerjaan agar tidak kewalahan.
Berikut ini cara menambahkan admin di halaman Facebook dengan mudah:
Cara menambahkan admin di halaman Facebook (desktop)
- Di situs web desktop Facebook, buka halaman Facebook yang dimaksud.
- Di sidebar kiri, gulir ke bawah dan klik Settings.
- Pilih opsi Page roles.
- Di bawah Assign a new Page role, mulailah mengetikkan nama orang yang ingin pengguna tambahkan sebagai adminnya.
- Klik akun orang tersebut. Jika nama mereka terlalu umum, maka pengguna harus menambahkan alamat email mereka yang terdaftar di Facebook.
- Editor dipilih sebagai peran halaman default. Oleh karena itu, pilih Admin dari daftar yang muncul.
- Masukkan kata sandi untuk mengonfirmasi perubahan. Ini menghentikan siapa pun untuk secara diam-diam menambahkan diri mereka sebagai admin ke halaman Facebook tanpa izin.
- Mereka sekarang akan muncul di bagian Existing Page roles sebagai Pending. Saat mereka menerima undangan menjadi admin, tag Pending tersebut akan hilang.
Baca juga: Cara Mengunggah Video 4K ke Google Drive, Bersihkan Penyimpanan HP
Baca juga: Bos Facebook Mark Zuckerberg Kerja 60 Jam Seminggu di Kantor
Menghapus admin di halaman Facebook (desktop)
Jika orang yang ditunjuk pengguna bermasalah, pengguna dapat menghapusnya sebagai admin dari halaman Facebook. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kembali ke Existing Page roles dan klik tombol Edit.
- Di kiri bawah, ada tombol Remove. Klik tombol itu untuk menghapusnya sebagai admin.
- Ketuk Save untuk menyimpan perubahan.
Cara menambahkan admin di halaman Facebook (aplikasi seluler)
- Buka tab Pages dan klik Settings di bagian atas.
- Ketuk Page roles.
- Pilih Add Person to Page.
- Mulailah mengetikkan nama orang tersebut.
- Kemudian tetapkan peran halaman sebagai Admin.
- Klik Save.
- Setelah orang tersebut menerima undangan pengguna, orang itu akan menjadi admin halaman.
Menghapus admin di halaman Facebook (aplikasi seluler)
Baca Juga: Cara Menghilangkan Reels di Facebook
Untuk menghapus seseorang sebagai admin halaman Facebook di aplikasi, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kembali ke halaman Page roles dan ketuk ikon pensil di sebelah kanan namanya.
- Klik Remove.
Itulah yang dapat dilakukan untuk menambahkan atau menghapus admin halaman Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung