Suara.com - Minggu lalu Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi menandatangani undang-undang baru yang mengancam TikTok diblokir. Setelah AS, kini TikTok juga terancam dilarang di Uni Eropa.
Hal ini diungkap oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Saat debat Pemilu Komisi Eropa tahun 2024, ia menyatakan pemblokiran TikTok di AS juga bisa terjadi di Uni Eropa.
Perempuan asal Jerman itu menyebut kalau Komisi Eropa adalah lembaga pertama di dunia yang melarang TikTok terpasang di telepon perusahaan.
"Kami tahu persis bahaya TikTok," lanjut dia, dikutip dari Android Authhority, Rabu (1/5/2024).
Berbeda dari Leyen, kandidat lain yang ikut dalam debat calon Komisi Eropa itu enggan membahas lebih jauh soal tema tersebut. Salah satu kandidat mengaku harus melihat langsung apa yang terjadi di AS soal larangan TikTok.
Diketahui Komisi Eropa sedang memantau TikTok usai mereka meluncurkan fitur yang bisa memberikan uang kepada pengguna. Berbeda dari negara lain, fitur ini hanya tersedia aplikasi TikTok Lite untuk pengguna Uni Eropa.
Selain itu TikTok juga disebut berdampak besar pada kesehatan mental pengguna di Eropa. Aplikasi asal China itu pun tengah diselidiki karena berpotensi melanggar Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) Uni Eropa.
TikTok terancam diblokir di AS
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi menandatangani rancangan undang-undang baru mewajibkan TikTok dijual dalam waktu sembilan bulan ke depan. Jika gagal, TikTok akan diblokir di AS.
RUU divestasi atau pelarangan TikTok ini juga termasuk dalam paket bantuan luar negeri senilai 95 miliar Dolar AS atau Rp 1.540 triliun yang ditandatangani Biden pada Rabu pagi waktu setempat.
Baca Juga: Cerita Maarten Paes Terkejut dengan Gegap Gempita Liga Amerika Serikat: Mewah Banget Ya
RUU ini sebenarnya tidak secara eksplisit menyebut TikTok diblokir di AS, sebagaimana dilansir dari 9to5mac, Kamis (25/4/2024).
Sebaliknya, AS memberi waktu sembilan bulan kepada perusahaan induk yang terkait dengan Tiongkok, ByteDance, untuk menjual TikTok.
Jika Presiden Biden melihat ada kemajuan dalam penjualan, dia dapat memilih untuk memperpanjang batas waktu tiga bulan lagi.
Apabila ByteDance gagal mendivestasi TikTok dalam jangka waktu tersebut, platform video pendek ini akan dilarang di Amerika Serikat. Toko aplikasi seperti App Store maupun Google Play Store wajib menghapus TikTok dari daftar.
Sementara itu TikTok menyatakan kalau undang-undang baru ini adalah inkonstitusional. Bahkan perusahaan asal China itu siap melawan Pemerintah AS di pengadilan.
"Undang-undang yang inkonstitusional ini adalah larangan untuk TikTok, dan kami akan menantangnya di pengadilan. Kami yakin fakta dan hukum jelas berpihak pada kami, dan pada akhirnya kami akan menang," kata TikTok.
Berita Terkait
-
Cerita Maarten Paes Terkejut dengan Gegap Gempita Liga Amerika Serikat: Mewah Banget Ya
-
Kunjungi TACC di Amerika Serikat, OIKN Sebutkan Komponen Penting Kota Cerdas
-
Link Ujian Kesetiaan Google Form Lagi Viral di TikTok, Ini Cara Main dan Penjelasan Hasilnya
-
Viral di TikTok! Ini Link Tes Seberapa Cuek Kamu dan Cara Baca Hasilnya di Google Form
-
Coba Ujian Kepolosan Google Form di Link Ini, Cek Cara Main dan Lihat Hasilnya!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi