Suara.com - Pakar Media dari Universitas Airlangga (Unair), Irfan Wahyudi mengungkapkan kalau draf Rancangan UU Penyiaran berpengaruh besar pada independensi pers.
Irfan mengatakan, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU Penyiaran adalah Pasal 56 Ayat 2C yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.
"Pasal ini menjadi perkara yang signifikan. Sebab jurnalisme investigatif telah memberi nuansa yang kuat pada proses politik maupun sosial di Indonesia,” ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/5/2024).
Irfan menilai larangan dalam RUU Penyiaran ini adalah wujud pembungkaman pers dan ekspresi media. Menurutnya, peraturan itu membingungkan dan menimbulkan keresahan publik.
Apabila RUU Penyiaran ini wujud penyempurnaan dari Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002, maka Irfan menekankan regulasi itu perlu disesuaikan dengan zaman.
Irfan mengungkapkan, saat ini sudah ada dua regulasi yang mengatur masalah penyiaran. Pertama yakni keputusan Presiden dalam Omnibus Law, yang mengatur tentang penyelenggaraan penyiaran. Kedua yakni UU ITE atau Peraturan Penyiaran dari KPI.
Sedangkan dalam RUU Penyiaran juga mengatur penyelesaian sengketa jurnalistik yang dinaungi oleh KPI. Ia menilai kalau RUU Penyiaran ini seolah tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.
"Permasalahannya terletak pada RUU Penyiaran yang memiliki fungsi serupa dengan UU ITE dalam implementasinya. Sehingga antar UU ITE dan RUU Penyiaran ini saling tumpang tindih dan memicu kebingungan dalam penanganan sengketa jurnalistik,” timpal dia.
Irfan melanjutkan, RUU Penyiaran itu berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi dan bahkan mempidanakan konten yang dianggap meresahkan.
"Penyelesaian masalah pers seharusnya melibatkan lembaga yang menangani etika pers. Jadi ada hak jawab dari narasumber yang merasa keberatan. Tidak serta merta langsung masuk ke pidana,” tegas Irfan.
Lebih lanjut Irfan menambahkan, jurnalisme merupakan pilar penting bagi demokrasi Indonesia. Ia berpandangan kalau kritik adalah hal yang wajar.
"Tapi kemudian jangan sampai malah shoot the messenger gitu. Yang mana, malah mengkriminalisasi jurnalistik itu sendiri. Saya kira ini masih menjadi PR bagi Indonesia,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Irfan juga memperingatkan tentang konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Media harus berhati-hati untuk tidak kembali ke masa pembredelan pers seperti era Orde Baru. Ketika mengkritik pemerintah, media harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan independensi institusi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Wartawan, Cak Imin Soroti RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Ngutip Omongan Jubir
-
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Masak Jurnalis Dilarang Investigasi, Kita Harus Protes!
-
AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers
-
Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran
-
Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam