Suara.com - Pakar Media dari Universitas Airlangga (Unair), Irfan Wahyudi mengungkapkan kalau draf Rancangan UU Penyiaran berpengaruh besar pada independensi pers.
Irfan mengatakan, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU Penyiaran adalah Pasal 56 Ayat 2C yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.
"Pasal ini menjadi perkara yang signifikan. Sebab jurnalisme investigatif telah memberi nuansa yang kuat pada proses politik maupun sosial di Indonesia,” ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/5/2024).
Irfan menilai larangan dalam RUU Penyiaran ini adalah wujud pembungkaman pers dan ekspresi media. Menurutnya, peraturan itu membingungkan dan menimbulkan keresahan publik.
Apabila RUU Penyiaran ini wujud penyempurnaan dari Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002, maka Irfan menekankan regulasi itu perlu disesuaikan dengan zaman.
Irfan mengungkapkan, saat ini sudah ada dua regulasi yang mengatur masalah penyiaran. Pertama yakni keputusan Presiden dalam Omnibus Law, yang mengatur tentang penyelenggaraan penyiaran. Kedua yakni UU ITE atau Peraturan Penyiaran dari KPI.
Sedangkan dalam RUU Penyiaran juga mengatur penyelesaian sengketa jurnalistik yang dinaungi oleh KPI. Ia menilai kalau RUU Penyiaran ini seolah tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.
"Permasalahannya terletak pada RUU Penyiaran yang memiliki fungsi serupa dengan UU ITE dalam implementasinya. Sehingga antar UU ITE dan RUU Penyiaran ini saling tumpang tindih dan memicu kebingungan dalam penanganan sengketa jurnalistik,” timpal dia.
Irfan melanjutkan, RUU Penyiaran itu berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi dan bahkan mempidanakan konten yang dianggap meresahkan.
"Penyelesaian masalah pers seharusnya melibatkan lembaga yang menangani etika pers. Jadi ada hak jawab dari narasumber yang merasa keberatan. Tidak serta merta langsung masuk ke pidana,” tegas Irfan.
Lebih lanjut Irfan menambahkan, jurnalisme merupakan pilar penting bagi demokrasi Indonesia. Ia berpandangan kalau kritik adalah hal yang wajar.
"Tapi kemudian jangan sampai malah shoot the messenger gitu. Yang mana, malah mengkriminalisasi jurnalistik itu sendiri. Saya kira ini masih menjadi PR bagi Indonesia,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Irfan juga memperingatkan tentang konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Media harus berhati-hati untuk tidak kembali ke masa pembredelan pers seperti era Orde Baru. Ketika mengkritik pemerintah, media harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan independensi institusi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Wartawan, Cak Imin Soroti RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Ngutip Omongan Jubir
-
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Masak Jurnalis Dilarang Investigasi, Kita Harus Protes!
-
AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers
-
Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran
-
Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis
-
5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan
-
30 Kode Redeem FC Mobile dan Kunci Jawaban Kuis Cerita Bangsa AS 19 Maret 2026, Klaim OVR 116
-
Vivo X300s Muncul di Geekbench, HP Flagship Ini Bawa Kamera Premium dan Dimensity 9500
-
Investor Sempat Panik, CEO Take-Two Skeptis AI Google Dapat Buat Game Sekelas GTA
-
iQOO Z11 Resmi Debut Pekan Depan: Usung Chip Gahar Anyar dan Baterai 9.020 mAh
-
8 Link Live Streaming CCTV Mudik Lebaran 2026, Pantau Lalu Lintas Real-Time
-
Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya
-
7 Cara Memantau CCTV Rumah Lewat HP, Mudik Jadi Lebih Tenang dan Aman