Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai polemik RUU Penyiaran terkait adanya pelarangan jurnalisme investigasi. Menurutnya, DPR dalam hal ini Komisi I sudah mendengarkan juga adanya protes mengenai hal tersebut.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika Komisi I akan terlebih dahulu konsultasi terkait hal yang menjadi polemik.
"Yang pertama saya belum pelajari tetapi memang beberapa temen di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan masukan dari temen-temen media," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, memang Komisi I akan berkonsultasi menerima masukan dari kalangan media soal jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
"Yang tadi disampaikan mengenai investigasi-investigasi kan ya namanya juga hal yang dijamin undang-undang ya, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetep jalan, tetapi impactnya juga kemudian bisa diminimalisir," tuturnya.
Ia mengatakan, sebenarnya memang jurnalisme investigasi tidak boleh dilarang. Namun menurutnya, harus dicarikan cara terbaik agar tak menjadi polemik dan masalah.
Baca Juga: RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?
"Ya seharusnya gak dilarang, tapi impactnya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang gak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar," terangnya.
"Tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh bener, nah itu, jadi kita akan bikin aturannya, supaya sama sama jalan dengan baik," sambungnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
-
RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?
-
Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
-
Gerindra Pastikan NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
TKN Berterima Kasih Ke Pendukung Prabowo-Gibran Urung Turun Ke Jalan, Imbau Tak Gelar Aksi Di 22 April
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu