Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai polemik RUU Penyiaran terkait adanya pelarangan jurnalisme investigasi. Menurutnya, DPR dalam hal ini Komisi I sudah mendengarkan juga adanya protes mengenai hal tersebut.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika Komisi I akan terlebih dahulu konsultasi terkait hal yang menjadi polemik.
"Yang pertama saya belum pelajari tetapi memang beberapa temen di Komisi I itu minta waktu untuk konsultasi sehubungan dengan banyaknya masukan masukan dari temen-temen media," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, memang Komisi I akan berkonsultasi menerima masukan dari kalangan media soal jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.
Baca Juga: Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
"Yang tadi disampaikan mengenai investigasi-investigasi kan ya namanya juga hal yang dijamin undang-undang ya, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetep jalan, tetapi impactnya juga kemudian bisa diminimalisir," tuturnya.
Ia mengatakan, sebenarnya memang jurnalisme investigasi tidak boleh dilarang. Namun menurutnya, harus dicarikan cara terbaik agar tak menjadi polemik dan masalah.
Baca Juga: RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?
"Ya seharusnya gak dilarang, tapi impactnya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang gak semua kan, ada juga yang sebenernya hasil investigasinya benar," terangnya.
"Tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh bener, nah itu, jadi kita akan bikin aturannya, supaya sama sama jalan dengan baik," sambungnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
-
RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?
-
Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
-
Gerindra Pastikan NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
TKN Berterima Kasih Ke Pendukung Prabowo-Gibran Urung Turun Ke Jalan, Imbau Tak Gelar Aksi Di 22 April
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka