Alasan ketiga, dari sisi proses, Ninik menegaskan kalau RUU ini menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.
"Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," imbuhnya.
Ninik menambahkan, Putusan MK itu juga mengatur kalau para penyusun kebijakan harus menjelaskan kenapa masukan masyarakat tidak diintegrasikan dalam regulasi baru.
"Dalam konteks RUU Penyiaran ini, Dewan Pers dan konstituen selaku penegak UU 40, tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU ini," katanya.
Kemudian terkait substantif, Ninik menjelaskan kalau faktor pertama yakni adanya pasal yang melarang media investigasi. Menurutnya, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4.
"Sebetulnya dengan UU 40, tidak lagi mengenal penyensoran, pembredelan, dan pelarangan-pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas. Nah penyiaran media investigatif adalah satu modalitas kuat dalam satu media jurnalistik profesional," paparnya.
Kedua yakni soal penyelesaian sengketa jurnalistik. Ninik menyebut kalau RUU ini justru membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa menyelesaikan sengketa pers.
Padahal lembaga tersebut tidak memiliki mandat penyelesaian etik terhadap jurnalistik. Ninik menilai mandat itu ada di Dewan Pers dan sudah dituangkan dalam UU Pers.
"Oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu UU dengan yang lain tidak tumpang tindih. Karena pengaturan ini juga diatur di dalam Perpres 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) yang baru saja disahkan oleh Presiden," katanya.
Baca Juga: Foto Pejabat Bareng Elon Musk Viral Dikritik, Budi Arie: Beliau Jenius, Bukan Pengusaha Biasa
"Pemerintah saja mengakui begitu ya kira-kira, tetapi kenapa di dalam draf ini penyelesaian sengketa jurnalistik diserahkan kepada penyiaran ya? Ini betul-betul akan menyebabkan cara-cara penyelesaian yang tidak sesuai dengan norma Undang-Undang yang ada," tegas Ninik.
Berita Terkait
-
Foto Pejabat Bareng Elon Musk Viral Dikritik, Budi Arie: Beliau Jenius, Bukan Pengusaha Biasa
-
Menkominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia Buntut Judi Online
-
Liburan ke Candi Borobudur Bareng Jokowi, Sikap Iriana Jokowi Malah Bikin Salfok Gegara Lakukan Hal Ini
-
Tanggapan Puan Terkait Pernyataan Megawati Menyoal Revisi UU MK dan UU Penyiaran
-
Tak Diundang Rakernas PDIP, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Candi Borobudur Bersama Keluarga
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Cara Melihat Aplikasi yang Berjalan di Latar Belakang HP Xiaomi, Kinerja Lancar dan Maksimal
-
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
8 Kode Redeem The Forge Roblox Terbaru dan Klaim Rerolls Gratis Ras Langka!
-
36 Kode Redeem FF 30 November 2025: Sikat Skin M1873 dan Diamond Terakhir Sebelum Hangus!
-
19 Kode Redeem FC Mobile Aktif 30 November 2025: Klaim Rivaldo hingga Zidane dan Gems Black Friday
-
5 Rekomendasi Kamera Terbaik untuk Pemula Dibawah Rp2 Juta, Foto Berkualitas HD
-
7 Pilihan HP Samsung Terbaik untuk Main Game, Anti-lag Harga Bersahabat
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 29 November 2025, Dapatkan Skin Booyah dan M1873 Gratis
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November, Klaim Pemain OVR 110-115 dan 1.000 Gems