Suara.com - Banyak di antara wajib pajak bingung mengapa bukti potong tidak muncul di Coretax. Simak ulasan ini untuk mengetahui alasan dan cara mengatasinya.
Peralihan ke sistem Coretax DJP menjadi salah satu langkah penting dalam upaya modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Sistem ini dirancang agar proses pelaporan dan pengelolaan pajak menjadi lebih terintegrasi serta mudah diakses oleh Wajib Pajak.
Meski begitu, dalam praktiknya masih ada beberapa kendala teknis yang kadang dialami pengguna. Salah satu masalah yang cukup sering muncul adalah bukti potong yang tidak terlihat di akun Coretax.
Situasi ini tentu membuat banyak orang khawatir, terutama ketika Anda sedang menyiapkan laporan SPT Tahunan.
Bukti potong sendiri merupakan dokumen penting karena digunakan sebagai dasar untuk menghitung kredit pajak yang sudah dipotong sebelumnya.
Jika dokumen tersebut tidak muncul di sistem, proses pelaporan pajak bisa menjadi terhambat.
Apa Itu Bukti Potong di Coretax?
Bukti potong adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pajak penghasilan atau Pajak Penghasilan (PPh) atas suatu penghasilan telah dipotong oleh pihak pemberi penghasilan, misalnya perusahaan atau instansi.
Baca Juga: Kalau Lebih Bayar Pajak Gimana? Ini Penyebab dan Solusinya
Dalam sistem Coretax, data bukti potong seharusnya otomatis terhubung dengan akun Wajib Pajak karena berasal langsung dari laporan pihak pemotong.
Namun, jika data tersebut tidak tampil di akun Anda, kemungkinan ada beberapa faktor administratif atau teknis yang perlu diperiksa terlebih dahulu.
Penyebab Bukti Potong Tidak Muncul di Coretax
1. Pihak pemotong belum melaporkan bukti potong
Penyebab yang paling umum adalah perusahaan atau instansi yang memotong pajak belum mengirimkan laporan ke sistem.
Biasanya pelaporan dilakukan secara berkala. Jika laporan tersebut belum disubmit atau masih berstatus draft, data bukti potong belum akan muncul di akun Wajib Pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Jadwal Update 64 HP Xiaomi yang Menerima HyperOS 3.1, Lengkap Penjelasan Fiturnya
-
Cara Pakai Google Maps Offline, Tetap Bisa Navigasi saat Mudik Tanpa Internet
-
HyperOS 3.1 Mulai Digulirkan, Ini Daftar HP Xiaomi yang Kebagian Update
-
Berapa Tahun HP Dapat Bertahan? Ini 4 Rekomendasi yang Awet Rp2 Jutaan
-
7 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026 Selain Google Maps
-
7 Hero Mobile Legends Paling Kuat dan Mematikan, Suyou dan Zhuxin Tak Terbendung
-
Meriahkan Hari Mario, Game Baru Yoshi Bakal Hadir ke Switch 2 Sebentar Lagi
-
4 Rekomendasi HP realme Paling Awet untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Perekaman Ciamik, Kamera iPhone 17 Pro Ungguli Samsung Galaxy S26 Ultra di Tes DxOMark
-
Huawei Watch Ultimate 2 Resmi di Indonesia, Smartwatch Diving 150 Meter