Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini mulai membidik akun e-wallet atau dompet digital dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, tahap awal pemblokiran akun-akun e-wallet ini akan fokus pada bandar judi online. Sebab dari sana, Kominfo bisa mendeteksi siapa saja pemain judi online di Indonesia.
"Kami akan fokus dulu pada bandar-bandarnya, nanti pemain-pemainnya bisa kelihatan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (14/6/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan bahwa kewenangan ini termuat di dalam draf Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang sedang dalam persiapan revisi.
Sebab, sebelumnya Kominfo sudah mengajukan pemblokiran untuk akun bank yang terlibat judi online. Bahkan jumlah akun yang diblokir sudah mencapai ribuan.
Sedangkan untuk pemblokiran akun e-wallet, Semmy menilai karena ini adalah fenomena baru. Pemblokiran ini pun akan dilakukan setiap hari.
Kendati begitu Semmy mengakui kalau memblokir akun e-wallet bukan dilakukan oleh pihak Kominfo, melainkan pihak Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami hanya memberikan bukti-buktinya, karena enggak boleh sembarangan memblokir uangnya orang, kan ada UU Perbankan. Kecuali ada indikasi, indikasinya pun harus diperlihatkan bukti-buktinya," papar dia.
Ia menjelaskan kalau judi online terus berkembang di Indonesia. Sebab sebelumnya, pengguna biasa menggunakan kartu kredit untuk main judi online.
Baca Juga: Legalkan Pornografi, Kominfo Tentukan Nasib Blokir Twitter Minggu Depan
"Dulu pakai kartu kredit dan market-nya masih sedikit, hanya orang-orang yang punya kartu kredit. Kemudian (sekarang) bisa top-up (lewat) e-wallet," katanya.
Lebih lagi di Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), platform e-wallet harus memverifikasi identitas pengguna atau yang disebut sebagai know your customer (KYC).
Semmy menilai UU PDP baru ini juga bisa mencegah akun-akun yang dipakai untuk kejahatan. Sebab banyak temuan kalau akun e-wallet sesuai dengan identitas seseorang, tetapi bukan dia yang menggunakannya.
"Karena banyak sekali, akunnya resmi dan orangnya ada, tetapi dia enggak tahu kalau namanya dipakai. Itu fenomena baru, baik akun bank dan e-wallet," tandasnya.
Berita Terkait
-
Legalkan Pornografi, Kominfo Tentukan Nasib Blokir Twitter Minggu Depan
-
Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!
-
Kominfo Ultimatum Telegram Buntut Judi Online, Minggu Depan Siap Diblokir
-
Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos
-
Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118