Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini mulai membidik akun e-wallet atau dompet digital dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, tahap awal pemblokiran akun-akun e-wallet ini akan fokus pada bandar judi online. Sebab dari sana, Kominfo bisa mendeteksi siapa saja pemain judi online di Indonesia.
"Kami akan fokus dulu pada bandar-bandarnya, nanti pemain-pemainnya bisa kelihatan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (14/6/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy ini mengatakan bahwa kewenangan ini termuat di dalam draf Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang sedang dalam persiapan revisi.
Sebab, sebelumnya Kominfo sudah mengajukan pemblokiran untuk akun bank yang terlibat judi online. Bahkan jumlah akun yang diblokir sudah mencapai ribuan.
Sedangkan untuk pemblokiran akun e-wallet, Semmy menilai karena ini adalah fenomena baru. Pemblokiran ini pun akan dilakukan setiap hari.
Kendati begitu Semmy mengakui kalau memblokir akun e-wallet bukan dilakukan oleh pihak Kominfo, melainkan pihak Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami hanya memberikan bukti-buktinya, karena enggak boleh sembarangan memblokir uangnya orang, kan ada UU Perbankan. Kecuali ada indikasi, indikasinya pun harus diperlihatkan bukti-buktinya," papar dia.
Ia menjelaskan kalau judi online terus berkembang di Indonesia. Sebab sebelumnya, pengguna biasa menggunakan kartu kredit untuk main judi online.
Baca Juga: Legalkan Pornografi, Kominfo Tentukan Nasib Blokir Twitter Minggu Depan
"Dulu pakai kartu kredit dan market-nya masih sedikit, hanya orang-orang yang punya kartu kredit. Kemudian (sekarang) bisa top-up (lewat) e-wallet," katanya.
Lebih lagi di Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), platform e-wallet harus memverifikasi identitas pengguna atau yang disebut sebagai know your customer (KYC).
Semmy menilai UU PDP baru ini juga bisa mencegah akun-akun yang dipakai untuk kejahatan. Sebab banyak temuan kalau akun e-wallet sesuai dengan identitas seseorang, tetapi bukan dia yang menggunakannya.
"Karena banyak sekali, akunnya resmi dan orangnya ada, tetapi dia enggak tahu kalau namanya dipakai. Itu fenomena baru, baik akun bank dan e-wallet," tandasnya.
Berita Terkait
-
Legalkan Pornografi, Kominfo Tentukan Nasib Blokir Twitter Minggu Depan
-
Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!
-
Kominfo Ultimatum Telegram Buntut Judi Online, Minggu Depan Siap Diblokir
-
Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos
-
Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa