Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah kalau Elaelo yang sedang viral dibahas warganet bukanlah media sosial pengganti X alias Twitter milik Pemerintah RI.
"Situs Elaelo bukan buatan Pemerintah atau Kominfo," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Rabu (19/6/2024).
Elaelo sendiri muncul di tengah wacana Kominfo akan memblokir X buntut legalkan konten pornografi. Media sosial itu juga mengklaim kalau platformnya dibuat Pemerintah, serta menyertakan logo Burung Garuda.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya pun mengungkapkan fakta di balik kemunculan Elaelo. Menurutnya, trik Elaelo menjadikan dirinya viral adalah dengan menjanjikan 1.000 centang biru bagi pengguna yang mendaftarkan diri pertama kali.
Selain itu, mereka juga menyatakan Elaelo adalah platform kebanggaan anak bangsa.
"Namun sayangnya, elaelo kemudian melakukan beberapa tindakan tidak etis dan cenderung melanggar hukum," kata Alfons dalam siaran pers yang diterima, Selasa (18/6/2024).
Pertama, Alfons mengungkap kalau Elaelo mengklaim sebagai media sosial buatan Kominfo. Untuk memperkuat klaim itu, situs elaelo.id menampilkan logo Garuda Pancasila dan menampilkan tulisan "Under Construction by Kominfo".
"Hal ini memberikan kesan seakan-akan elaelo adalah aplikasi yang didukung atau dibangun oleh Kominfo. Hal ini jelas menyesatkan karena Kominfo sendiri tidak pernah menginformasikan adanya aplikasi pengganti X di bawah Kominfo bernama Elaelo," tutur Alfons.
Kedua, salah satu admin Elaelo dengan akun Iron Dome #Hmei melakukan manipulasi berita dari salah satu media di Indonesia. Alfons menyebut kalau sang akun dengan sengaja mengubah judul berita menjadi berita palsu bahwa Elaelo direkomendasikan oleh Kominfo.
Baca Juga: Link Ujian Kepekaan Terbaru, Tes Mudah Lewat Google Form Langsung Ada Hasilnya
"Adapun judul berita yang sudah dimanipulasi dan disebarkan adalah:Warga RI diminta Ganti Medsos ke Elaelo.id, Kominfo mau blokir X. Adapun judul berita yang sebenarnya adalah: Warga RI diminta Ganti Medsos, Kominfo Mau Blokir X," papar Alfons.
Berita Terkait
-
Link Ujian Kepekaan Terbaru, Tes Mudah Lewat Google Form Langsung Ada Hasilnya
-
Viral Mahasiswi UI Terbitkan 13 Jurnal Ilmiah di Scopus, Publik Terpana Minta Tutor
-
Aturan-aturan di Sosmed Elaelo Beredar, Netizen Dilarang Kritik Pemerintah?
-
5 Mitos Facebook yang Bikin Terkejut!
-
Viral Elaelo Jadi Medsos Pengganti X, Pakar Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP