Ilustrasi NPWP.
Suara.com - Masyarakat Indonesia yang masuk dalam wajib pajak diwajibkan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2024 ini.
Pemandanan NIK menjadi NPWP sebelumnya diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023 dan diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Lantas, apakah NIK kamu sudah terdaftar NPWP?
Kamu bisa melakukan penecekan secara online sehingga tidak perlu menyediakan waktu khusus.
- Buka situs ereg.pajak.go.id
- Scroll ke bagian bawah dan klik "Cek NPWP"
- Pilih kategori wajib pajak yakni "Orang Pribadi" untuk individu dan "Bada" untuk wajib pajak badan
- Klik "Cari" untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP
- Jika NIK sudah terdaftar NPWP maka akan ditunjukkan dengan keterangan "Valid" pada kolom NPWP.
Lantas, jika ternyata NIK kamu belum terpadankan, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs djponline.pajak.go.id
- Login dengan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
- Ubah data profil dengan klik menu "Profil"
- Kemudian akan muncul status validasi data utama yang dimiliki dan apakah “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”, sebagai informasi status tersebut menandakan bahwa NPWP anda perlu melakukan validasi NIK.
- Masukan NIK yang berjumlah 16 digit pada kolom di "Data Utama" di bagian profil
- Klik "Validasi"
- Jika data sudah dinyatakan valid maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan.
- Kemudian klik “Ok” pada notifikasi tersebut
Komentar
Berita Terkait
-
Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI
-
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!
-
Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta
-
Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!
-
Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Panduan Lengkap Menghubungkan Laptop Windows dan Mac ke Monitor Eksternal, Ini Langkah-langkahnya
-
Baru Rilis, ARC Raiders Kalahkan Battlefield 6 Dua Pekan Beruntun di Steam
-
LG Pastikan TV Lolos Standar Global Lewat 500 Tes Ketat
-
5 HP 2 Jutaan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Hadiah Anak di Akhir Semester
-
5 Tablet 2 Jutaan dengan SIM Card, Tak Perlu Wifi dan Bisa Pakai WhatsApp
-
7 HP RAM Besar Kamera Bagus Harga Terjangkau, Bebas Multitasking Tanpa Nge-Lag!
-
31 Kode Redeem FC Mobile Aktif 19 November: Ada Ribuan Gems, Pemain 111-113, dan Glorious
-
Teaser Beredar ke Publik, Fitur dan Warna POCO F8 Ultra Terungkap
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur AI, Ada yang Bisa Pakai ChatGPT
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan yang Ada NFC untuk Game dan Pembayaran Digital