Suara.com - Eks Gubernur DKI Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok mengaku tidak setuju dengan kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menertibkan data administrasi penduduk seperti yang dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum lama ini. Ia mengaku akan memilih cara lain jika masih menjabat kepala daerah.
Ahok mengatakan, seharusnya Pemprov tidak persoalkan warga yang tinggal tak sesuai domisili. Sebab, bisa saja mereka adalah warga Jakarta yang untuk sementara tak bisa menempati rumahnya di Jakarta.
Karena itu, yang paling penting adalah memastikan pemilik NIK itu bisa membuktikan diri memiliki atau menyewa rumah di Jakarta.
Baca Juga: Hadapi Bobby Nasution, PDIP Targetkan Ahok Maju di Pilgub Sumut 2024
"Menurut saya, lebih penting buat tiap daerah itu yang membikin rumah, misalnya saya sekarang tinggal di kota Bekasi, kalau saya sudah tidak ada rumah di Jakarta, harus numpang ke orang, ya saya harus pindah dong ke Bekasi.
tapi kalau saya ada rumah dua (di Jakarta), ya enggak bisa, gitu kan," ujar Ahok melalui akun YouTube miliknya, dikutip Minggu (5/5/2024).
"Bahkan orang tidak punya rumah di Jakarta pun kalau dia masih domisili kerja di jakarta, selama dia buktikan dia kerja di Jakarta, boleh," ucapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!
Saat masih menjabat sebagai Gubernur, Ahok sempat menyampaikan usul warga yang tak punya KTP Jakarta juga tetap bisa memenuhi syarat membeli atau menyewa hunian rumah murah yang dibuat Pemprov DKI. Sebab, tujuan utamanya adalah demi mengurangi kemacetan yang berasal dari pengguna kendaraan pribadi.
"Waktu itu saya mengusulkan, orang yang tidak punya KTP di Jakarta pun, selama dia kerja di Jakarta, bisa menunjukkan dia adalah pegawai yang kerja di perusahaan yang berkantor di Jakarta, itu dia boleh tinggal di apartemen sewa yang murah yang dibangun oleh Pemda," ucapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!
Menurutnya, masalah NIK ini akan berpengaruh ke banyak hal, khususnya yang bersifat administrasi. Nantinya, pencatatan kepemilikan rumah hingga kendaraan akan dipersulit karena NIK dihapus.
Baca Juga: Habib Rizieq Serang Ahok: Keluar dari Penjara Diangkat Jadi Komisaris, Brengsek Gak!
"Jadi sekali lagi, bagi saya itu bukan suatu hal yang sangat penting. jadi jangan merepotkan orang, lah. Kita fokus aja lah, apa yang membuat perut kenyang warga jakarta, pikirannya tenang, otaknya penuh gitu ya, sama dompetnya penuh, itu aja yang kita fokus," pungkasnya.
Hapus NIK Warga
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pengajuan penertiban data administrasi penduduk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk tahap awal ini, akan ada 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bakal dihapus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin mengatakan 92 ribu NIK itu dihapus lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau terdaftar di RT yang sudah tidak ada.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!
-
Habib Rizieq Serang Ahok: Keluar dari Penjara Diangkat Jadi Komisaris, Brengsek Gak!
-
Bakal Lakukan Skrining, Pemprov DKI ke Para Pendatang Baru: Jangan Luntang Lantung di Jakarta!
-
Tarif Ambulans Jenazah Diprotes DPRD karena Kemahalan, Pemprov DKI: Warga Miskin Gratis!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas