Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengusulkan regulasi baru berupa Undang-Undang Keamanan Siber untuk memperjelas siapa penanggung jawab di kasus seperti serangan ransomware yang berimbas ke Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 Surabaya.
Bobby menjelaskan, urusan keamanan siber hendaknya tidak berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia menilai peran ini harus dikelola oleh lembaga negara baru yang dibentuk melalui UU, mirip dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), namun bukan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Ke depan, segera dibuat UU keamanan siber sehingga jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas keadaan seperti ini. Di masa depan, urusan keamanan siber hendaknya bukan di Kominfo, tapi lembaga negara baru yang dibentuk UU atau seperti BSSN (tapi bukan dibentuk dengan Perpres)," katanya, dikutip dari siaran pers DPR RI, Senin (8/7/2024).
Politikus Partai Golkar ini juga menganggap Kominfo seharusnya lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pembentukan lembaga standarisasi pengelola data yang merupakan amanat UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kominfo fokus pada pembangunan infrastruktur TIK, sesuai arsitektur SPBE, dan lembaga standardisasi pengelola data - amanat UU PDP, segera dibentuk, dan juga Lembaga keamanan siber yang dibentuk dengan UU. Lengkap sudah ini," sambung dia.
Bobby menyimpulkan kalau langkah ini amat diperlukan untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik yang optimal di era digital sekarang.
Sebagaimana diketahui per 1 Juli 2024 lalu, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dinilainya sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pengelola teknis Pusat Data Nasional.
"Per tanggal 1 Juli, saya sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin," ucap Semuel, seperti dikutip dari YouTube KompasTV pada Kamis (4/7/2024).
Saat ditanya alasan utama pengunduran dirinya, Semuel menegaskan bahwa ia merasa bertanggung jawab atas serangan siber yang menyerang PDN. Server yang terdampak ransomware tersebut melumpuhkan berbagai layanan publik.
Baca Juga: Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab
"Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," ungkapnya.
Kronologi ransomware serang Pusat Data Nasional
Diketahui PDNS 2 Surabaya ini mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.
Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.
Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.
Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.
Berita Terkait
-
Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab
-
Anggota Komisi IV DPR Dorong Pembentukan Pansus Skandal Impor Beras: Nanti Kita Usulkan
-
Imbas Mark Up Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Usulkan Bentuk Pansus
-
Terpilih Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Berangkat ke Inggris untuk Belajar Politik
-
Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Spek Tinggi: Kamera 108 MP, Chipset Ngebut!
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar
-
TikTok Rilis Daftar Musik Terpopuler 2025, Stecu Stecu Masuk 10 Besar
-
5 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Terbaik, Nyaman untuk Multitasking Harian
-
53 Kode Redeem FF 11 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bocoran Faded Wheel
-
One UI 8.5 Beta Rilis, HP Samsung Apa Saja yang Kebagian? Ini Plus Minusnya
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Desember 2025: Sikat Buffon 115 dan Gems Record Breaker
-
5 Rekomendasi HP Android Mirip iPhone Air Rilisan 2025, Mulai Rp 1 Jutaan
-
Dari Excel ke Android: Cara Cerdas Mengimpor Kontak dalam Hitungan Menit!