Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengusulkan regulasi baru berupa Undang-Undang Keamanan Siber untuk memperjelas siapa penanggung jawab di kasus seperti serangan ransomware yang berimbas ke Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 Surabaya.
Bobby menjelaskan, urusan keamanan siber hendaknya tidak berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia menilai peran ini harus dikelola oleh lembaga negara baru yang dibentuk melalui UU, mirip dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), namun bukan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Ke depan, segera dibuat UU keamanan siber sehingga jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas keadaan seperti ini. Di masa depan, urusan keamanan siber hendaknya bukan di Kominfo, tapi lembaga negara baru yang dibentuk UU atau seperti BSSN (tapi bukan dibentuk dengan Perpres)," katanya, dikutip dari siaran pers DPR RI, Senin (8/7/2024).
Politikus Partai Golkar ini juga menganggap Kominfo seharusnya lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pembentukan lembaga standarisasi pengelola data yang merupakan amanat UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kominfo fokus pada pembangunan infrastruktur TIK, sesuai arsitektur SPBE, dan lembaga standardisasi pengelola data - amanat UU PDP, segera dibentuk, dan juga Lembaga keamanan siber yang dibentuk dengan UU. Lengkap sudah ini," sambung dia.
Bobby menyimpulkan kalau langkah ini amat diperlukan untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik yang optimal di era digital sekarang.
Sebagaimana diketahui per 1 Juli 2024 lalu, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dinilainya sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pengelola teknis Pusat Data Nasional.
"Per tanggal 1 Juli, saya sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin," ucap Semuel, seperti dikutip dari YouTube KompasTV pada Kamis (4/7/2024).
Saat ditanya alasan utama pengunduran dirinya, Semuel menegaskan bahwa ia merasa bertanggung jawab atas serangan siber yang menyerang PDN. Server yang terdampak ransomware tersebut melumpuhkan berbagai layanan publik.
Baca Juga: Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab
"Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," ungkapnya.
Kronologi ransomware serang Pusat Data Nasional
Diketahui PDNS 2 Surabaya ini mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.
Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.
Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.
Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.
Berita Terkait
-
Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab
-
Anggota Komisi IV DPR Dorong Pembentukan Pansus Skandal Impor Beras: Nanti Kita Usulkan
-
Imbas Mark Up Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Usulkan Bentuk Pansus
-
Terpilih Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Berangkat ke Inggris untuk Belajar Politik
-
Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun