Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.012 orang personel dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 terkait upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Operasi Patuh Lodaya berlaku selama dua pekan, mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.
Adapun 2.012 personel itu di antaranya dari Satgas Polda Jabar sebanyak 520 orang personel dan satgas Polres jajaran sebanyak 1.492 personel.
"Pelaksanaan Ops patuh Lodaya 2024 ini mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile serta handled,” kata Jules di Bandung, Senin 15 Juli 2024.
Jules mengungkapkan sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024 akan meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.
Gangguan tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum pada saat maupun setelah operasi dilakukan.
Lebih lanjut, dia menyebut operasi tersebut ada tujuh sasaran prioritas untuk ditindak, di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur yang berkendara, dan sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Kemudian tidak menggunakan helm standar atau tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
Jules berharap dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya ini dapat menurunkan angka kecelakaan maupun angka pelanggaran dari korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar.
Baca Juga: Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024
"Secara keseluruhan tentunya Operasi Patuh Lodaya ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas dari pada korban kecelakaan," kata Jules.
Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Menggunakan ponsel saat berkendara sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius. Berikut adalah beberapa alasan mengapa menggunakan ponsel saat berkendara berbahaya:
1.Distraksi Visual
Saat melihat layar ponsel, perhatian pengemudi teralihkan dari jalan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
2.Distraksi Manual
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan