Suara.com - Di saat perang melawan judi online sedang gencar dilakukan baik dari level aparat penegak hukum hingga sesama kalangan masyarakat, publik malah dibuat heboh dengan isu merambahnya perbuatan terlarang tersebut hingga ke level anak-anak.
Pengguna X dibuat geger usai beredar beberapa foto diduga siswa SD sedang main slot di kelas. Berbagai reaksi diberikan oleh netizen usai cuitan di akun @kegblgnunfaedh ini viral.
Dalam unggahan tersebut, akun ini menyebut jika siswa SD di salah satu sekolah diduga sedang bermain judi online. Bersama dengan cuitan tersebut diunggah dua foto yang memperlihatkan sejumlah siswa yang sedang asyik bermain diduga judi online di HP masing-masing.
"Parah banget, anak SD zaman sekarang udah pada tahu main judol, pada hancur dah generasi masa depan kita. Please awasi anak dan adik kalian yah ges" tulis cuitan di akun tersebut.
Terlihat dalam foto yang diunggah ini, sejumlah siswa SD memegang HP masing-masing. Di layar HP tersebut nampak tampilan game yang diduga judi online.
Tidak disebutkan dengan pasti mengenai lokasi foto diduga siswa SD main slot di kelas ini diambil. Usai unggahan ini menjadi viral di X, berbagai komentar lalu ditinggalkan oleh netizen yang geleng-geleng karenanya.
"Menuju Indonesia cemas" balas netizen.
"Anak SD bawa HP ke sekolah aja udah aneh" komentar akun lainnya.
"Itu judol apa permainan biasa? Kalau judol kok bisa ya dia main itu, gimana caranya dia isi saldo?" ungkap netizen.
Baca Juga: Mobil Dinas Pejabat RI 24 Masuk Jalur Transjakarta, Warganet: Udah Dikawal Masih Aja Masuk
"Anak SD itu weh, kok bisa main slot? Siapa yang ngajarin weh?" tulis akun lainnya membalas.
Viral di X, hingga kini masih belum diketahui lokasi foto diduga siswa SD main slot di kelas ini diambil. Cuitan akun @kegblgnunfaedh ini lalu telah mendapat lebih dari 2.000 retweets dan ribuan balasan dari netizen.
Normalnya, pelaku bisa kena jerat hukum
Secara umum, jika pelaku sudah "cukup umur", terdapat aturan yang bisa menjerat para pemain judi online.
Dikutip Suara.com dari Hukum Online, disebutkan bahwa tindakan serupa jika dilakukan oleh orang dewasa, maka bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian."
Dendanya nggak main-main, lho. Lazimnya orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 bisa dipidana penjara dengan durasi kurungan paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Berita Terkait
-
Jasa Joki Tugas Bisa Dipenjara, Klien Terancam Dicabut Gelar Akademik dan Risetnya
-
4 Mobil Pribadinya Kalah Mahal: Harga Arloji Gibran Rakabuming Tembus Setengah Miliar?
-
Diusir Massa, Jemaat Gereja Thesalonika di Tangerang Dilarang Beribadah hingga Diolok-olok: Kok Berdoa Ngontrak Sih?
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bansos Korban Judi Online
-
Oknum Ormas Ngamuk, Ancam Usir Wali Murid yang Laporkan Pungli di SD Negeri Petanahan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Dikonfirmasi, Tablet Oppo Pad 5 Siap Rilis Global pada 16 Oktober
-
Skor AnTuTu Snapdragon 8 Elite Gen 5 Terungkap, Tembus 4 Juta Poin
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
58 Kode Redeem FF Terupdate 27 September: Klaim Diamond, Bundle, dan Skin Cobra
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terupdate September: Raih Pemain 109-113 dan 30.000 Gems
-
8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuma Main HP sambil Rebahan Bisa Dapat Uang
-
Bocoran Video Ungkap Kamera 200MP di vivo V60e!
-
Xiaomi 17 Varian 1 TB Hadir pada Oktober, Harga Dibanderol Miring
-
Pelaku Industri ICT dan Digital Kompak Dukung Percepatan Digitalisasi Nasional Indonesia
-
Sony RX1R III Meluncur, Kamera Kompak Full-Frame 61MP Berteknologi AI dan Lensa ZEISS Sonnar