Suara.com - Tepat saat Anda membutuhkannya, ulasan singkat mengenai rumus fraksi mol dapat Anda temukan di sini. Rumus ini sendiri digunakan pada mata pelajaran Kimia SMA, untuk menyatakan seberapa banyak jumlah zat pada sebuah larutan.
Lebih Jauh tentang Fraksi Mol
Fraksi mol sendiri dapat dipahami sebagai perbandingan antara jumlah zat suatu komponen, dapat berupa zat pelarut atau zat terlarut, dan jumlah zat total atau mol zat totalnya. Mol zat total sendiri kemudian mengacu pada mol pelarut dan mol zat terlarut.
Perhitungan pada fraksi mol sendiri penting untuk melihat sifat-sifat fisik dari suatu larutan, yang tidak mungkin lepas dari konsentrasi atau banyaknya jumlah zat di dalam larutan tersebut.
Fraksi mol kemudian akan berkutat pada perhitungan dua elemen utama, yakni pelarut dan zat terlarut, yang disebut dengan fraksi mol pelarut dan fraksi mol zat terlarut.
Langkah Menentukan Fraksi Mol
Sebelum masuk ke rumusnya, setidaknya ada tiga langkah utama yang harus dilakukan untuk menentukan nilai fraksi mol yang ada. Ketiganya adalah sebagai berikut:
- Tentukan mol zat yang dicari fraksi mol-nya menggunakan rumus mol (yang akan dibahas di bagian berikutnya), jika yang diminta fraksi mol pelarut, maka tentukan mol pelarutnya
- Kedua, setelah diketahui mol zat yang ingin dicari fraksi mol-nya, tentukan mol komponen lainnya
- Ketiga, substitusikan kedua mol yang telah diketahui pada rumus fraksi mol
Cukup sederhana bukan? Maka mari cermati lebih lanjut mengenai rumus fraksi mol yang digunakan.
Rumus Fraksi Mol
Baca Juga: Rumus Luas Lingkaran dan Aplikasi Soal dalam Kehidupan Sehari-Hari
Masing-masing penjelasnnya dapat Anda cermati di bawah ini.
1. Rumus Fraksi Mol Pelarut
Xp = np / nt + np
Dimana Xp adalah fraksi mol zat pelarut, nt adalah mol zat terlarut, dan np adalah mol zat pelarut
2. Rumus Fraksi Mol Zat Terlarut
Xt = nt / nt + np
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
-
Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange