Suara.com - Dalam kehidupan sehari-hari, kamu pasti pernah melihat gelombang. Salah satunya adalah gelombang air yang bergerak di permukaan kolam. Jarak antara dua puncak gelombang yang berurutan atau dua lembah gelombang yang berurutan disebut sebagai panjang gelombang. Mari cari tahu jarak antara dua puncak gelombang lewat rumus panjang gelombang berikut.
Panjang gelombang adalah konsep fundamental dalam fisika, khususnya dalam mempelajari sifat-sifat gelombang seperti cahaya, suara, dan gelombang lainnya. Panjang gelombang didefinisikan sebagai jarak antara dua titik yang berurutan pada gelombang yang berada dalam fase yang sama. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai rumus panjang gelombang, beserta contoh penerapannya.
Rumus Panjang Gelombang
Panjang gelombang disimbolkan dalam huruf Yunani, lambda (λ), dan dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
λ = v / f
Dimana:
λ = panjang gelombang (dalam meter)
v = kecepatan gelombang (dalam meter/sekon)
f = frekuensi gelombang (dalam hertz)
Penjelasan:
Kecepatan Gelombang (v): Kecepatan gelombang adalah jarak yang ditempuh oleh gelombang dalam satu satuan waktu.
Baca Juga: Rumus Kalor : Mulai Pengertian, Jenis, Hingga Penerapannya
Frekuensi Gelombang (f): Frekuensi gelombang adalah banyaknya getaran yang terjadi dalam satu satuan waktu.
Contoh Penerapan Panjang Gelombang
Konsep panjang gelombang memiliki banyak aplikasi dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
- Cahaya: Cahaya tampak memiliki berbagai panjang gelombang yang berbeda, yang menghasilkan warna yang berbeda-beda.
- Suara: Suara juga merupakan gelombang. Panjang gelombang suara menentukan tinggi rendahnya nada.
- Gelombang Radio: Gelombang radio digunakan untuk komunikasi. Panjang gelombang yang berbeda digunakan untuk berbagai jenis komunikasi, seperti radio FM, televisi, dan komunikasi seluler.
Contoh Soal
Sebuah gelombang memiliki frekuensi sebesar 200 Hz dengan kecepatan perambatan sebesar 20 m/s. Berapa panjang gelombang tersebut?
Pembahasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian