Suara.com - Pemain Minecraft kerap mempunyai ide kreatif untuk meniru bangunan di dunia nyata. Memanfaatkan tumpukan blok berbagai warna, terdapat beberapa player yang mencoba membuat 'IKN' di Minecraft.
Sebagai informasi, salah satu bangunan ikonis di Ibu Kota Negara (IKN) adalah Istana Negara. Desain dengan nama Istana Garuda merupakan satu dari bagian Istana Kepresidenan Nusantara yang dibangun di lahan seluas 55,7 Ha.
Cukup menarik, beberapa pemain di game Minecraft ada yang mencoba membangun Istana Garuda. Salah satu pemain yang memamerkan desain IKN dan Istana Garuda adalah akun Facebook bernama Rama Dwi Maulana.
"Salam anggota baru bang," tulis Rama di forum Facebook Player Minecraft Indonesia. Akun yang sama juga pernah mengajak player untuk membuat project IKN mulai Juli 2024.
"Progress 15 persen. Start Jumat, 26 Juli 2024. Finish 1 Januari 2025," tulis akun tersebut. Beberapa bangunan yang rencananya bakal ditiru di Minecraft adalah Gedung Garuda, Gedung Kementerian, Titik Nol Nusantara, hotel, mal, dan Gedung BUMN.
Kanal YouTube Muhammad Ryan Arifanny juga membagikan konten saat mencoba membuat tiruan IKN di Minecraft. Ternyata, terdapat mod dan add-on khusus untuk mempermudah pembangunan IKN ala Minecraft.
Mengutip laman resmi Kemenparekraf, Bangunan Kantor Presiden (Istana Garuda) akan seluas 3,5 Ha dengan ketinggian 4 lantai. Bangunan Kantor Presiden ditempatkan pada posisi tertinggi dari keseluruhan kawasan.
Burung Garuda menjadi desain karena kaitannya yang sangat erat dengan Indonesia dengan berbagai perbedaan, segala silang pandang, segala keragaman adat istiadat dan perilaku, dan perbedaan kepercayaan dan agama.
Garuda merupakan simbol persatuan. Apalagi garuda juga menjadi bagian dari lambang negara, Bhineka Tunggal Ika. Postingan penampakan IKN di Minecraft mendapat banyak respons positif di fanspage game.
Baca Juga: Nuon Meriahkan Hari Gim Indonesia lewat Acara Main Bareng Gim Paw Rumble
"Hebat banget ambisinya, keren," kata Mer**u*ry S**rium.
"Sebagai newbie, saya kasih nilai buat kami 1000/10. Congratulations," puji Pu**a Ma**kam.
"Sama kita bang, aku juga lagi bangun IKN di Minecraft," komentar Xe**n*v.
Berita Terkait
-
Pikachu's Indonesia Journey Hadir di Yogyakarta, Pemain Pokemon Go Bisa Dapat Karakter Langka
-
Red Dead Redemption Akhirnya ke PC, Tak Perlu Emulator Lagi
-
Nintendo Switch 2: Tanggal Rilis Mundur, Fokus pada Performa Game AAA
-
Kecam Keras Larangan Hijab Paskibraka Putri yang Bertugas di IKN, FPI: Bukti Nyata Islamofobi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis