Suara.com - Indosat Ooredoo Hutchison buka suara soal kasus kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Diketahui perusahaan mitra Indosat ini mencuri ribuan data KTP demi mengejar target penjualan SIM card alias kartu SIM IOH.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang mengklaim kalau perusahaannya secara tegas tidak membenarkan praktik penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin untuk tujuan apapun.
“Kami senantiasa berupaya mengawasi pendistribusian dan penjualan produk Indosat yang dilakukan oleh seluruh mitra kami serta mewajibkan para mitra untuk selalu memenuhi aturan yang berlaku,” kata Steve saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (30/8/2024).
Steve menjelaskan kalau Indosat berkomitmen untuk terus menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasional bisnisnya,” tegasnya.
Mitra Indosat curi data KTP warga
Sebelumnya Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.
Menurutnya, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.
Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan.
Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.
"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handphone sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," papar dia.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.
Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah voucher Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat
-
Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado
-
Mantan Bos Tokocrypto Dirikan Perusahaan Teknologi Keamanan Data Pribadi
-
Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi
-
4 Tips Berselancar di Media Sosial Aman dan Nyaman
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tertarik dengan Konsepnya, Sutradara Resident Evil 2 Ingin Kojima Buat Game Mirip PT
-
Asus Kuasai Pasar Copilot+ PC di Indonesia dengan Performa 45+ TOPS NPU
-
Waspada Penipuan! Begini Cara Membungkam Nomor WhatsApp Tak Dikenal Agar Tak Bisa Menelepon
-
HP Murah Oppo A6i Resmi Debut, Bawa Baterai Jumbo 6.000 mAh
-
Pusat Fatwa Global Al-Azhar Peringatkan Bahaya Roblox untuk Anak
-
Link CCTV Bali untuk Pantau Banjir Online 24 Jam di Semua Kabupaten
-
Spesifikasi Tecno Spark Slim: HP Murah Mirip iPhone Air, Pakai Helio G200