Suara.com - Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.
Bismo mengatakan, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.
Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu sim card.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan. Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.
"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," jelasnya.
Baca Juga: Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.
Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah vocer Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado
-
Indosat Selesaikan Konsolidasi dan Transformasi Jaringan PS Core Besar di 26 lokasi
-
Penasaran Sejak Kapan Pakai Nomor Indosat? Cek Umur Kartu Anda Sekarang!
-
Lintasarta Rilis GPU Merdeka, Produk AI Buatan Nvidia yang Diklaim Tercepat di Indonesia
-
IMSecure Cuma Rp1, Bisa Lacak Alamat IP dan Beri Notifikasi Jika Data Pribadi Berisiko Diretas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Prabowo: Orang Pintar Kita Banyak, Harus Dicari, Dibina dan Diberi Kesempatan
-
Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu