Sebelumnya Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.
Menurutnya, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.
Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Bismo, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga Kota Bogor untuk memenuhi target penjualan.
Pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.
"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi. Maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," papar dia.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka. Kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.
Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah voucher Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Tri Ibadah Hadir untuk Haji 2026, Paket Internet Tri ke Arab Saudi Mulai Rp650 Ribu
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia
-
HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas
-
iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?
-
Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV
-
Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
-
Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama
-
Kapan EA Sports UFC 6 Rilis? Bocoran Gameplay-nya Terungkap ke Publik
-
Berapa Harga Infinix GT 50 Pro? Cek 4 Pilihan HP Gaming Spek Gahar Terbaru 2026
-
HP Baterai 8000mAh Pertama! realme C100 Siap Meluncur 7 Mei, Awetnya Sampai 7 Tahun?