Suara.com - Kasus pencurian data pribadi di Bogor membuat operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) buka suara. Mereka mengklaim kalau perusahaannya berkomitmen untuk melindungi data pribadi pelanggan.
Diketahui perusahaan mitra Indosat ini mencuri ribuan data KTP demi mengejar target penjualan SIM card alias kartu SIM IOH. Kasus ini terjadi di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Akibat ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memanggil direksi Indosat untuk meminta penjelasan. Tersangka yang merupakan mitra Indosat pun sudah ditangkap polisi.
President Director dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha mengklaim kalau perusahaannya memiliki misi besar untuk menghubungkan dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui teknologi digital.
"Namun kami juga memahami bahwa keamanan data pribadi adalah fondasi dari kepercayaan pelanggan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah menuju pemerataan digitalisasi di Indonesia dilakukan dengan menjaga standar tertinggi dalam perlindungan data," klaim Vikram, dikutip dari siaran pers Indosat, Selasa (3/9/2024).
Vikram pun memamerkan beragam inisiatif Indosat soal perlindungan data pribadi pelanggan maupun internal perusahaannya. Pertama adalah produk bernama IMSecure yang dimiliki brand IM3.
Dengan IMSecure, lanjut dia, pelanggan IM3 mendapatkan perlindungan komprehensif terhadap ancaman seperti pencurian identitas dan serangan siber.
Untuk internal perusahaan, Vikram bercerita kalau Indosat telah mengimplementasikan program kesadaran privasi data yang mencakup pelatihan dan sosialisasi terkait Undang-Undang PDP kepada seluruh karyawan.
"Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tim memahami dan mematuhi aturan yang berlaku dalam mengelola data pribadi pelanggan," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Panggil Bos Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi KTP Ribuan Warga Bogor
Pembelaan lain, Indosat telah melakukan pemetaan jenis data yang dikumpulkan dan diproses, serta menentukan dasar hukum pengolahan data tersebut.
Hasil pemetaan ini kemudian dibandingkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan data sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Indosat juga telah mengembangkan kebijakan dan prosedur teknis yang mencakup seluruh aktivitas terkait pengelolaan data pribadi, mulai dari pengumpulan, pembagian, hingga mekanisme penghapusan data. Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan risiko pelanggaran data dan memastikan integritas data pelanggan.
Kominfo panggil bos Indosat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memanggil direksi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) buntut kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitranya.
"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (3/9/2024).
Berita Terkait
-
Kominfo Panggil Bos Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi KTP Ribuan Warga Bogor
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
-
Simak dengan Teliti! Contoh Scan KTP untuk CPNS yang Sesuai Prosedur
-
Niat Dandan Pakai MUA, Shandy Aulia Bahagia Pamer Hasil Foto KTP Terbaru: Sudah Gak Burem Lagi
-
Budi Arie Akan Revisi Peraturan Kominfo usai Ramai-ramai Didemo Ojek Online
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi