Suara.com - Menghadapi kontroversi akun "fufufafa," Fauziah Astrid, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Makassar, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menilai situasi yang memancing opini publik.
Menurutnya, di era digital ini, teknologi semakin memungkinkan manipulasi informasi yang dapat menyesatkan banyak orang.
Dalam pernyataannya, Fauziah mengatakan, Saat ini, belum bisa dipastikan siapa sebenarnya pemilik akun tersebut.
Teknologi yang ada memungkinkan siapa saja untuk memanipulasi gambar atau data digital. Hal ini tentunya dapat memperkeruh suasana dan memunculkan opini yang liar.
Ia juga menyoroti bagaimana komunikasi digital yang tidak terkontrol dapat menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat.
"Kita sering melihat bagaimana rumor atau spekulasi tumbuh dengan cepat di dunia maya, dan sayangnya, ini seringkali menimbulkan dampak negatif bagi individu yang dituduh," katanya, Jumat 20 September 2024.
Terkait tuduhan yang diarahkan kepada Gibran Rakabuming, Fauziah menekankan bahwa tanpa bukti konkret, wacana seperti ini hanya akan memicu ketidakpercayaan publik.
"Kita harus sangat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Dalam kasus ini, dampak psikologis yang dialami oleh pihak yang dituduh dapat sangat merusak, apalagi jika opini publik terus berkembang tanpa arah yang jelas."
Dalam pandangannya, Fauziah juga memperingatkan bahwa peristiwa seperti ini seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.
Baca Juga: Fufufafa Diduga Kecanduan Situs Dewasa, Psikolog Forensik: Bahaya Jika Benar Gibran
"Jika isu seperti ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi stabilitas politik negara," tegasnya.
Fauziah menekankan perlunya kebijakan tegas dalam menangani kasus fitnah di ranah digital, agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut yang merugikan semua pihak.
Sebelumnya akun Kaskus bernama "fufufafa" tengah menjadi perbincangan panas di dunia maya. Akun ini dituduh menghina pribadi dan keluarga Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Sejumlah netizen pun berspekulasi bahwa akun ini dimiliki oleh Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya menjadi bahan olok-olok di media sosial, kasus terus berkembang. Hingga muncul wacana untuk membatalkan pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Sekitar 70 persen dari isi postingan tersebut diduga berisi kritikan hingga ejekan kepada Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Aplikasi Lagi! Gemini Segera Bisa Multitasking di Android
-
5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
-
LG Siap Unjuk Robot Humanoid untuk Urusan Rumah di CES 2026, Ini Bocorannya
-
Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Ludes dalam Hitungan Menit, Diburu Kolektor dan Fotografer
-
Menutup 2025, Apple Pensiunkan 25 Produk Sekaligus: Era Lama Resmi Berakhir
-
5 Laptop Murah Terbaik 2025 untuk Mahasiswa yang Bisa Multitasking, Awet Dipakai Sampai Wisuda
-
Bocoran Render Tecno Pova Curve 2 5G Muncul, Baterai 8.000mAh Siap Guncang Pasar Mid-Range
-
5 HP dengan Stylus Pen Paling Murah, Spek Mewah untuk Multitasking
-
Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber
-
Akhirnya Bisa Ganti Alamat Gmail! Google Uji Fitur yang Sudah Lama Dinanti Pengguna