Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengusulkan agar TNI digandeng untuk memberantas judi online. Ia yakin kalau TNI bisa berhasil apabila ikut dilibatkan.
"Saya yakin TNI akan berhasil jika dilibatkan dalam memberantas judol. Ini bisa diusulkan kepada Presiden Prabowo," kata Sukamta, dikutip dari siaran pers DPR RI, Rabu (4/12/2024).
Ia menerangkan kalau judol di Indonesia kian meresahkan. Bahkan nilai perputaran uang judi online terus meningkat mencapai Rp 900 triliun.
Sukamta usul kalau aset para pelaku judi online ini bisa disita. Dengan demikian sitaan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Bahkan, ia menyampaikan kalau sebagian aset sitaan judi online bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan para prajurit TNI.
"Nah, sitaan judi online berupa omset Rp900 Triliun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tapi kalau saya boleh usul, mungkin 10 atau 20 persennya bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan prajurit tadi," papar dia.
Politikus asal PKS ini juga berpendapat kalau aset sitaan judol bisa untuk pengadaan alutsista sebagai upaya memperkuat pertahanan yang memang sangat dibutuhkan di tengah gejolak geopolitik dunia.
Legislator dari Yogyakarta ini menambahkan bahwa perampasan aset judi online oleh negara merupakan upaya penting untuk memulihkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal, mendanai program pembangunan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
"Ini sama sekali bukan untuk mendukung judi online. Sama sekali bukan. Karena, judi online tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara," kata Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Miris! DPR Puji Kapolri Setinggi Langit di Tengah Marak Kasus Polisi Tembak Warga Sipil
Karena daya rusak perjudian itulah, maka dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) / UU RI No. 1 Tahun 2023 Pasal 426 dan 427 diatur tentang perjudian, di mana perjudian dianggap sebagai tindak pidana.
Sanksinya pelaku dapat dikenakan hukuman pidana dan denda, serta hasil dari perjudian ilegal dapat disita sebagai barang bukti dan dirampas untuk negara.
Menurutnya, ide ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 2 bahwa perjudian termasuk hasil tindak pidana. Kemudian di Pasal 67, Negara berhak menyita aset yang terbukti hasil tindak pidana untuk diserahkan kepada negara.
Dalam perspektif Islam pun, tambahnya, barang rampasan atau sitaan dari hasil kejahatan, dapat disita oleh negara sebagai pendapatan negara dan dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat banyak.
"Intinya, aset yang disita dari aktivitas ilegal dan kejahatan ini harus dikelola dengan baik oleh negara dan dialokasikan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Miris! DPR Puji Kapolri Setinggi Langit di Tengah Marak Kasus Polisi Tembak Warga Sipil
-
Tampilkan Data yang Bagus, Legislator PKB Bilang Ini ke PLN di Rapat DPR
-
Pelaku Judi Online Akan Diteror Pemerintah lewat SMS, Dimulai Minggu Depan
-
Pemerintah Mau Ubah Metode Daftar SIM Card via Data Biometrik Demi Buru Pelaku Judi Online
-
Babak Baru Perang Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Maksimal Cuma Rp 1 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Prediksi Konfigurasi Memori dan Harga Oppo A6x 5G, Andalkan Chip Dimensity
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB dengan Baterai Jumbo, Mulai 1 Jutaan Tak Kenal Low Batt!
-
Perplexity Luncurkan Browser AI Comet untuk Pengguna Android
-
HP Murah Anyar Siap Debut, Harga Redmi 15C 5G Bakal Kompetitif
-
Studi Baru Ungkap Otak Manusia Lewati Lima Tahap Perkembangan Utama
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Perkuat Tim Pengembangan, Nintendo Akuisisi Studio Bandai Namco di Singapura
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 November: Klaim Black Friday 112-115 dan Rank Up
-
Ambisi Game Arab Saudi Terancam? PIF Dilaporkan Hadapi Masalah Usai Caplok EA
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Penampakan Perdana Ungkap Kamera Pesaing Vivo X200 Ultra