Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah meminta para stasiun televisi untuk menyiarkan lagu Indonesia Raya serentak tiap pagi.
Ia menyatakan kalau pemutaran lagu nasional tersebut perlu masif demi meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat. Lebih lagi usulan ini juga bermula dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Saya kira Pak Prabowo sudah tepat dalam hal ini, dan kami juga mendukung karena regulasinya juga ada," kata Ubaidillah, dikutip dari siaran pers KPI, Rabu (18/12/2024).
Kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya di awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari.
Sedangkan untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, kata dia, lagu Indonesia Raya harus diputar pada pukul 06.00 dan lagu nasional pada pukul 24.00.
Ubaidillah menilai, dengan kondisi terkini yang menyebabkan keterpaparan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, pemutaran lagu kebangsaan ini diharapkan dapat menjaga nasionalisme di masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kalau serentak diputar tiap pagi sebelum anak berangkat sekolah, ini bisa menjadi energi yang bagus bagi mereka. Apalagi mereka kan sangat akrab dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meskipun kadang secara kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” papar dia.
Lebih lanjut, KPI akan bersama-sama menyiapkan skema aturan teknis, agar permintaan Presiden dapat segera terlaksana.
Baca Juga: Prabowo Usul Lagu Indonesia Raya Disiarkan Serempak Jam 7 Pagi di Radio dan TV
Berita Terkait
-
Prabowo Usul Lagu Indonesia Raya Disiarkan Serempak Jam 7 Pagi di Radio dan TV
-
Series Layangan Putus dan Kupu Malam Siap Tayang di NET
-
Gus Miftah Minta Maaf Karena Ditegur Mayor Teddy, Jurnalis TV Emosi: Ini Contoh Pejabat Publik Gimana?
-
Usai Drama PHK, Kinerja Keuangan Berdarah-darah Hingga Diakuisisi, Kini Net TV Pamit
-
Sinyal Radio dari Luar Angkasa: Bukti Baru Interaksi Bintang yang Tak Terduga
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR
-
Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR
-
Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9
-
Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal
-
6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri