Suara.com - Kenapa iPhone 16 belum resmi masuk ke Indonesia menjadi salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan pengguna setia produk buatan Apple ini.
IPhone 16 sudah dirilis beberapa waktu lalu, namun wujudnya tak kunjung ada di Indonesia. Kenapa demikian? ternyata, alasannya tak lain dan tak bukan adalah perizinan.
Untuk lebih jelasnya, berikut Suara.com telah merangkum beberapa alasan mengapa iPhone 16 tak kunjung tersedia di Indonesia:
1. Belum Memenuhi Persyaratan Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
Salah satu alasan utamanya adalah regulasi kandungan dalam negeri yang dikenal dengan istilah TKDN.
Indonesia mewajibkan produk elektronik, termasuk ponsel pintar, memiliki minimal 35% komponen yang bersumber dari dalam negeri agar dapat dijual secara resmi.
Regulasi ini bertujuan untuk mendongkrak industri lokal dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Sayangnya, iPhone 16 belum memenuhi persyaratan TKDN ini. Apple yang dikenal dengan kontrol kualitas yang ketat dan rantai pasokan globalnya, tampaknya kesulitan untuk menyesuaikan proses produksinya agar sesuai dengan standar Indonesia.
2. Biaya Adaptasi yang Tinggi Untuk memenuhi persyaratan TKDN
Baca Juga: Apple Buka Lowongan Kerja di Indonesia saat iPhone 16 Dilarang Pemerintah
Untuk bisa memenuhi persyaratan TKDN, perusahaan harus melakukan penyesuaian tertentu, seperti merakit produk secara lokal atau menggunakan komponen yang bersumber dari dalam negeri.
Namun, ini tidak mudah bagi perusahaan seperti Apple dengan standar manufaktur global yang ketat. Melakukan perubahan seperti itu akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan, yang mungkin tidak dianggap sepadan mengingat potensi pasar di Indonesia.
3. Regulasi Produk Teknologi yang Ketat Selain TKDN
Indonesia memiliki regulasi ketat lainnya terkait distribusi perangkat elektronik untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa spesifikasi teknis tertentu dari iPhone 16 mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan standar yang diberlakukan di Indonesia.
Untuk diketahui, TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi.
Komponen tersebut bukan hanya dihitung dari aspek hardware. Pemenuhan TKDN 40 persen bisa juga memperhitungkan aspek software, tenaga kerja lokal, dan nilai investasi.
Itulah alasan mengapa iPhone 16 belum juga masuk ke Indonesia. Kendalanya, produk baru buatan Apple tesebut belum memenuhi TKDN.
Kontributor : Damai Lestari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sonic Racing CrossWorlds: Sinopsis, Harga, serta Spek Minimum untuk Main Game
-
Silent Hill F: Sinopsis, Harga, dan Spesifikasi Minimum PC untuk Main Game
-
Kenalan dengan Eman Llanda Sangco, Gold Laner Berbakat Asal Filipina
-
20 Kode Redeem FF Hari Ini 1 Oktober 2025, Gaet Budle Firefall Eksklusif Langsung
-
11 Kode Redeem FC Mobile 1 Oktober 2025 Bikin Hoki, Sikat Icon Hernandez Gratis
-
Gempa Filipina dan Sumenep Saling Berhubungan? Cek Faktanya
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
10 Aplikasi untuk Menghapus Objek Foto yang Mengganggu di Latar Belakang
-
Mesin Pencari Itu Gimana Sih? Panduan Simpel untuk Pemula
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Melayang di Kegelapan yang Viral