Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD ikut memberikan komentar pedas terkait sikap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto saat persidangan selesai.
Sikap hakim Eko Aryanto dikritik Mahfud setelah video lawasnya saat persidangan yang tersenyum ketika melihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi berpelukan.
Dalam video yang beredar, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa kasus korupsi timah itu memeluk sang istri, Sandra Dewi setelah selesai persidangan.
Video tersebut akhirnya kembali viral setelah Eko Aryanto memvonis ringan Harvey Moeis 6,5 tahun penjara.
Padahal, dalam kasus Harvey Moeis, negara dirugikan hingga kurang lebih Rp300 triliun dan vonis hakim Eko Aryanto sangat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut berkomentar pedas menilai tindakan hakim yang senyam-senyum melihat terdakwa tak pantas.
Melalui akun Twitter atau X pribadi-nya, Mahfud MD awalnya membahas mengenai tata tertib yaitu bersikap sempurna yang seharusnya dimiliki hakim dan pengunjung saat memasuki maupun meninggalkan ruang sidang.
Menurut Mahfud, yang membuatnya janggal adalah sikap dari hakim yang masih tetap duduk bahkan terkesan membiarkan Harvey bersukacita di depan majelis.
Padahal, setelah pengucapan vonis, hakim seharusnya keluar terlebih dahulu dan disusul pengunjung lain yang baru diperbolehkan berdiri.
"Tatibnya, saat hakim msk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tp sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri," tulis Mahfud MD dalam cuitannya, Kamis (02/01/2025) kemarin.
Lantas Mahfud pun mempertanyakan mengapa hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan Harvey ini justru ikut cengar-cengir melihat Harvey dan istrinya berpelukan.
Bahkan Mahfud sampai menggambarkan bahwa sikap hakim tersebut seperti menandakan bahwa ia ikut bergembira dan mengucap selamat kepada Harvey.
"Hakimnya malah ikut cengar-crngut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" tutur Mahfud mempertanyakan.
Mahfud membeberkan, seharusnya hakim tidak memperbolehkan orang-orang berpelukan dengan sukacita di depan persidangan resmi.
Terlebih, persidangan tersebut adalah persidangan dari kasus yang merugikan dengan jumlah sangat fantastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Januari 2026, Klaim 2.026 Gems dan Pemain Eksklusif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 1 Januari 2026, Klaim M1014 Demolitionist dan The Hungry Pumpkin
-
Ini Kode Promo KIOSGAMER Januari 2026 Terbaru, Dapat Diskon hingga Bonus Diamond 30 Persen!
-
28 Kode Redeem MLBB Terbaru 1 Januari 2026: Klaim Skin Epic, Diamond, dan Fragment Gratis
-
95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh
-
8 Prompt AI untuk Edit Foto Jadi Dramatis yang Lagi Tren di TikTok
-
iPhone Disebut Bakal Pakai Layar Lengkung Empat Sisi, Apple Ikuti Jejak Xiaomi?
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Spek Gak Kaleng-kaleng
-
Samsung Disebut Eksperimen Baterai 20.000 mAh, Ini Tantangannya
-
Update 25 Kode Redeem FC Mobile 1 Januari 2026, Klaim Icon 113-115 Gratis di Tahun Baru!