Suara.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa kementeriannya memiliki dasar hukum untuk mengenakan sanksi terhadap Apple, perusahaan raksasa asal Amerika Serikat, akibat ketidakpatuhannya dalam memenuhi kewajiban investasi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar.
Melansir dari ANTARA, Kamis (09/01/2025), investasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple untuk periode 2020-2023 lalu.
Dalam penjelasan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu (08/01/2025), Menperin menyebutkan, sanksi yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, khususnya Pasal 59, yang mengatur tentang ketentuan penghitungan TKDN. Salah satu sanksi yang tercantum dalam peraturan tersebut adalah pencabutan nilai TKDN.
Meskipun Apple telah menggunakan skema inovasi untuk memperpanjang sertifikasi TKDN-nya, Menperin menilai perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban yang diharapkan, yaitu dengan melakukan penelitian dan pengembangan di sektor teknologi informasi.
Sejak 2017 hingga 2023, perusahaan itu lebih fokus pada program pendidikan dan pelatihan melalui Apple Academy, yang menurut Menperin belum mencakup aspek penelitian dan pengembangan yang seharusnya.
Dalam negosiasi yang berlangsung pada 7 Januari, Kemenperin meminta agar Apple membangun fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.
Pihak Apple telah menunjukkan itikad baik dengan berkomitmen untuk melunasi utangnya, dan Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memverifikasi dokumen terkait pelunasan tersebut.
Agus menambahkan bahwa meskipun perundingan terkait perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple belum memiliki batas waktu yang ketat, Kemenperin tetap fokus untuk memastikan substansi yang dibahas dapat dipenuhi dengan baik.
Sebelumnya, Menperin juga mengungkapkan bahwa investasi Apple dalam pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam tidak cukup untuk memastikan produk terbaru mereka, iPhone 16, dapat dipasarkan di Indonesia.
Baca Juga: iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam
Hal ini disebabkan karena investasi tersebut tidak terkait langsung dengan proses produksi handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang merupakan syarat utama untuk memperoleh sertifikasi TKDN sesuai dengan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya