Suara.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa kementeriannya memiliki dasar hukum untuk mengenakan sanksi terhadap Apple, perusahaan raksasa asal Amerika Serikat, akibat ketidakpatuhannya dalam memenuhi kewajiban investasi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar.
Melansir dari ANTARA, Kamis (09/01/2025), investasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple untuk periode 2020-2023 lalu.
Dalam penjelasan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu (08/01/2025), Menperin menyebutkan, sanksi yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, khususnya Pasal 59, yang mengatur tentang ketentuan penghitungan TKDN. Salah satu sanksi yang tercantum dalam peraturan tersebut adalah pencabutan nilai TKDN.
Meskipun Apple telah menggunakan skema inovasi untuk memperpanjang sertifikasi TKDN-nya, Menperin menilai perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban yang diharapkan, yaitu dengan melakukan penelitian dan pengembangan di sektor teknologi informasi.
Sejak 2017 hingga 2023, perusahaan itu lebih fokus pada program pendidikan dan pelatihan melalui Apple Academy, yang menurut Menperin belum mencakup aspek penelitian dan pengembangan yang seharusnya.
Dalam negosiasi yang berlangsung pada 7 Januari, Kemenperin meminta agar Apple membangun fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.
Pihak Apple telah menunjukkan itikad baik dengan berkomitmen untuk melunasi utangnya, dan Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memverifikasi dokumen terkait pelunasan tersebut.
Agus menambahkan bahwa meskipun perundingan terkait perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple belum memiliki batas waktu yang ketat, Kemenperin tetap fokus untuk memastikan substansi yang dibahas dapat dipenuhi dengan baik.
Sebelumnya, Menperin juga mengungkapkan bahwa investasi Apple dalam pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam tidak cukup untuk memastikan produk terbaru mereka, iPhone 16, dapat dipasarkan di Indonesia.
Baca Juga: iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam
Hal ini disebabkan karena investasi tersebut tidak terkait langsung dengan proses produksi handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang merupakan syarat utama untuk memperoleh sertifikasi TKDN sesuai dengan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 20 November, BMKG: Waspada Hujan & Angin di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Perdana, Bocoran vivo X Fold6 dan Jadwal Peluncurannya
-
Dari Kasir ke Dashboard: Semua Data Bisnis Kini Mengalir Otomatis dalam Satu Ekosistem Digital
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 20 November 2025, Raih Emot dan Skin Groza Gratis
-
HyperOS 3 Hadir dengan 2 Versi: Android 15 dan Android 16 Tapi Ada Fitur yang Hilang, Upgrade?
-
5 HP Foldable dengan Layar Besar, Solusi untuk Produktivitas dan Streaming
-
Keren! Dosen Polines Ajak Petani Demak Bertani Pakai IoT, Wujud Nyata Program Diktisaintek Berdampak
-
23 Kode Redeem FC Mobile 20 November 2025, Dapatkan Paket Glorious 106-113 dan Rank Up
-
Panduan Lengkap Menghubungkan Laptop Windows dan Mac ke Monitor Eksternal, Ini Langkah-langkahnya
-
Baru Rilis, ARC Raiders Kalahkan Battlefield 6 Dua Pekan Beruntun di Steam