Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bakal memberikan sanksi kepada para platform digital, seperti Facebook, X (sebelumnya Twitter), Telegram, dan lainnya jika masih menyediakan konten pornografi anak.
Menkomdigi menyebut kalau sanksi ini berlaku apabila platform gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah menerima laporan. Sanksi itu bisa berupa denda administratif besar.
"Melindungi anak-anak dari dampak negatif internet adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi platform yang lalai. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, Penyelenggara Sistem Elektronik User-Generated Content (PSE UGC) diwajibkan untuk melakukan takedown konten yang melanggar aturan dalam jangka waktu tertentu, sesuai tergantung pada tingkat urgensi pelanggaran.
Untuk konten yang terkait pornografi anak dan terorisme, PSE UGC (platform digital) harus menghapus konten tersebut dalam waktu maksimal 4 jam sejak pemberitahuan diterima.
Menurut Meutya, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap konten yang berpotensi mengancam keselamatan publik dan moralitas anak di ruang digital.
Selain konten pornografi anak dan terorisme, Pemerintah juga menargetkan penghapusan konten negatif lainnya yang melanggar peraturan seperti pornografi (selain pornografi anak), perjudian, aktivitas keuangan ilegal (termasuk investasi ilegal, fintech ilegal, dan pinjaman online ilegal), serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.
Aturan ini berlaku khusus bagi PSE UGC di lingkup privat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024.
Selain itu pemerintah sendiri telah meluncurkan SAMAN, sistem pencatatan dan dokumentasi sanksi administratif berupa denda yang nantinya akan dikenakan kepada PSE UGC (platform digital) sebagai bentuk pengawasan terhadap moderasi konten.
Baca Juga: Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi
Ia menyebut, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan pada platform UGC sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya saing untuk masyarakat Indonesia.
“SAMAN adalah bukti komitmen kami untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, terutama bagi anak-anak. Ditambah dengan sanksi tegas, kami yakin platform akan lebih bertanggung jawab,” ujar Menkomdigi.
Berita Terkait
-
Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi
-
Darurat Keamanan Siber Anak! Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
-
Deadline 2 Bulan! Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak
-
Gaji PNS vs Stafsus Komdigi Dikuliti Gegara Raline Shah
-
Apa Itu Sistem SAMAN? Aplikasi Terbaru Komdigi untuk Cegah Konten Ilegal
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Master Camera Ring Xiaomi 17 Ultra: Gimmick atau Game-Changer Fotografi?
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 30 Desember: Klaim Paket Winter 115 dan Ratusan Rank Up
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
-
Bug HyperOS Hantam Redmi Note 14, Ponsel Bisa Mati Mendadak Saat Baterai Hampir Habis
-
7 HP RAM 8 GB Baterai 6000 mAh Dibawah Rp2 Juta, Performa Ngebut Seharian!
-
7 Cara Melihat Riwayat Penelusuran di Berbagai Browser dengan Mudah
-
HMD Pulse 2 Pro Bocor ke Publik, Desain Ala iPhone dan Kamera 50MP Jadi Sorotan
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 30 Desember: Raih Emote 2026, Bubble Trouble, dan Evo Cobra
-
Fitur Utama Infinix Note Edge Terungkap, HP Murah Ini Siap Masuk ke Indonesia