Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan smartphone dan akses internet bagi anak di bawah umur. Ide ini tercetus saat Presiden RI Prabowo Subianto berencana membuat aturan baru untuk membatasi anak bermain media sosial lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Soleh mengatakan kalau Pemerintah bisa meniru aturan pelarangan gawai yang saat ini sudah dijalankan pesantren. Menurutnya, penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah memprihatinkan.
"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Komisi I DPR RI, Senin (10/2/2025).
Ia menilai kalau para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai. Makanya, perlu ketegasan dari Pemerintah untuk mengatur penggunaan gawai dan akses internet.
Jika hanya sekedar pembatasan, lanjut Soleh, maka aturan itu tidak akan efektif. Apabila pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.
Dicontohkan dia, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu karena bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.
"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet," terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Oleh Soleh menegaskan kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan mereka bisa saja menggunakan akun palsu.
"Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," jelas politikus Fraksi PKB ini.
Baca Juga: Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
Untuk itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya bagi Oleh Soleh. Sebab dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.
"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," timpal dia.
Lebih lanjut Oleh Soleh merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Ia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.
Alasannya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.
"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
-
Negara Lagi Efisiensi Anggaran, DPR Nilai Retreat Kepala Daerah Masih Perlu Dilakukan: Biayanya Tak Akan Mahal
-
Presiden Turkiye Bakal Sambangi Indonesia, Prabowo Siap Jamu Erdogan di Istana Bogor
-
Tegaskan Ogah Rukun dengan Maling, Prabowo Persilakan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK Buru Koruptor
-
Daftar Program Prioritas Prabowo yang Bikin Banyak Anggaran K/L Dipotong
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking
-
7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
-
Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition
-
SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing
-
4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas
-
Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!
-
Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli
-
10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship
-
4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship