Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan smartphone dan akses internet bagi anak di bawah umur. Ide ini tercetus saat Presiden RI Prabowo Subianto berencana membuat aturan baru untuk membatasi anak bermain media sosial lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Soleh mengatakan kalau Pemerintah bisa meniru aturan pelarangan gawai yang saat ini sudah dijalankan pesantren. Menurutnya, penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah memprihatinkan.
"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Komisi I DPR RI, Senin (10/2/2025).
Ia menilai kalau para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai. Makanya, perlu ketegasan dari Pemerintah untuk mengatur penggunaan gawai dan akses internet.
Jika hanya sekedar pembatasan, lanjut Soleh, maka aturan itu tidak akan efektif. Apabila pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.
Dicontohkan dia, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu karena bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.
"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet," terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Oleh Soleh menegaskan kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan mereka bisa saja menggunakan akun palsu.
"Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," jelas politikus Fraksi PKB ini.
Baca Juga: Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
Untuk itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya bagi Oleh Soleh. Sebab dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.
"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," timpal dia.
Lebih lanjut Oleh Soleh merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Ia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.
Alasannya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.
"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
-
Negara Lagi Efisiensi Anggaran, DPR Nilai Retreat Kepala Daerah Masih Perlu Dilakukan: Biayanya Tak Akan Mahal
-
Presiden Turkiye Bakal Sambangi Indonesia, Prabowo Siap Jamu Erdogan di Istana Bogor
-
Tegaskan Ogah Rukun dengan Maling, Prabowo Persilakan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK Buru Koruptor
-
Daftar Program Prioritas Prabowo yang Bikin Banyak Anggaran K/L Dipotong
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile 15 Februari 2026, Klaim Permata dan Pemain Ginga OVR 108-112
-
Karakter Lawas Kembali Muncul di Resident Evil Requiem, Nostalgia RE6
-
54 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini 15 Februari 2026, Klaim Berbagai Bundle Gratis
-
Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
-
OPPO Reno15 Series: Selfie Ultra Wide 0,6x, Baterai 7.000mAh untuk Aktivitas Anak Muda Tanpa Batas
-
Hobi Lari dan Pakai Smartwatch? Kaspersky Ungkap Bahaya Tersembunyi Pelacak Kebugaran
-
Garmin Venu X1 French Gray Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Tertipis 7,9 mm
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis di Indonesia: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6000mAh dan Fitur AI
-
7 HP Layar Super AMOLED dengan Kamera Ultrawide Paling Murah, Spek Kelas Atas
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger