Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan smartphone dan akses internet bagi anak di bawah umur. Ide ini tercetus saat Presiden RI Prabowo Subianto berencana membuat aturan baru untuk membatasi anak bermain media sosial lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Soleh mengatakan kalau Pemerintah bisa meniru aturan pelarangan gawai yang saat ini sudah dijalankan pesantren. Menurutnya, penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah memprihatinkan.
"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Komisi I DPR RI, Senin (10/2/2025).
Ia menilai kalau para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai. Makanya, perlu ketegasan dari Pemerintah untuk mengatur penggunaan gawai dan akses internet.
Jika hanya sekedar pembatasan, lanjut Soleh, maka aturan itu tidak akan efektif. Apabila pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.
Dicontohkan dia, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu karena bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.
"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet," terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Oleh Soleh menegaskan kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan mereka bisa saja menggunakan akun palsu.
"Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," jelas politikus Fraksi PKB ini.
Baca Juga: Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
Untuk itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya bagi Oleh Soleh. Sebab dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.
"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," timpal dia.
Lebih lanjut Oleh Soleh merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Ia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.
Alasannya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.
"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor
-
Negara Lagi Efisiensi Anggaran, DPR Nilai Retreat Kepala Daerah Masih Perlu Dilakukan: Biayanya Tak Akan Mahal
-
Presiden Turkiye Bakal Sambangi Indonesia, Prabowo Siap Jamu Erdogan di Istana Bogor
-
Tegaskan Ogah Rukun dengan Maling, Prabowo Persilakan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK Buru Koruptor
-
Daftar Program Prioritas Prabowo yang Bikin Banyak Anggaran K/L Dipotong
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri