Logo Microsoft Word. [Microsoft]
Hal ini sangat bermanfaat jika Anda bekerja dengan file besar atau kapasitas penyimpanan terbatas.
Cara menggabungkan file Microsoft Word menjadi satu:
Cara 1: Menggunakan fitur sisipkan
- Buka Microsoft Word dan buat atau buka dokumen utama yang akan digunakan sebagai file gabungan.
- Posisikan kursor di bagian akhir halaman tempat Anda ingin menyisipkan dokumen lain.
- Klik Tab "Insert" (Sisipkan).
- Pilih "Object" Kemudian klik "Text from File".
- Pilih file Word yang ingin Anda gabungkan, lalu klik "Insert".
- Ulangi langkah ini jika Anda ingin menambahkan lebih banyak file
Cara 2: Menggunakan Mail Merge
- Buka dokumen Microsoft Word Anda.
- Klik Tab "Mailings" kemudian klik "Start Mail Merge".
- Pilih jenis dokumen yang ingin digabungkan, lalu pilih "Select Recipients" untuk mengimpor dokumen tambahan.
- Setelah itu, klik "Insert Merge Field" untuk menyesuaikan bagian yang ingin digabungkan.
- Setelah selesai, klik "Finish & Merge" untuk menghasilkan dokumen gabungan.
Cara 3: Meminta bantuan pihak ketiga
- Buka sebuah situs bernama PDFfiller.
- Pada laman home, klik “Select from device”
- Silahkan unggah dokumen-dokumen Word yang ingin digabungkan .
- Selanjutnya akan muncul pop up dan klik “merge”
- Tunggu beberapa detik hingga dokumen Anda tergabung Setelah tergabung, Anda dapat mengedit maupun mengunduh dokumen tersebut
Itulah cara menggabungkan file Microsoft Word dengan mudah. Semoga tutorial Microsoft Word ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi