Suara.com - Sukatani, band punk asal Purbalingga kini tengah menjadi sorotan setelah sempat dikabarkan 'hilang' di Banyuwangi.
Band new wave ini sempat membuat khawatir penggemarnya setelah perjalanan pulang dari manggung di Bali.
Band Sukatani ini dikenal sebagai musisi yang kerap membawa kritik sosial yang tajam dalam lagu-lagunya.
Terutama lagu "Bayar Bayar Bayar" yang baru-baru ini menjadi viral karena dianggap menyinggung institusi kepolisian.
Band sukatani pun semakin viral setelah kedua personilnya mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" uty.
Dugaan intimidasi pun meluas terutama setelah kru band Sukatani bernama Dilan yang sempat mengonfirmasi mereka mengalami pencegatan saat hendak menyeberang dari Bali ke Banyuwangi.
Awalnya, mereka sulit dihubungi hingga dugaan mereka mengalami intimidasi pun meluas. Untungnya, Dilan kemudian memberi kabar mereka dalam kondisi aman dan sedang dalam perjalanan kembali ke Purbalingga.
Hingga kini, band tersebut belum menjelaskan secara detail bagaimana kejadian pencegatan tersebut sampai lagu "Bayar Bayar Bayar" itu ditarik dari platform music digital.
Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Polisi, Vokalis Sukatani Dapat Dukungan Menteri HAM
Terbaru, band Sukatani ini diduga sudah lama diincar oleh aparat sejak tampil di Hellprint Local Festival.
Bahkan, salah satu personelnya yang merupakan guru honorer sampai dipecat dari pekerjaannya setelah menerima surat dari aparat.
Lantas netizen pun bersuara dan menentang tindakan aparat dengan menaikkan tagar KamiBersamaSukatani.
Para netizen menuntut agar aparat tidak boleh membungkam karya seni hingga mengintimidasi seorang guru.
Bahkan, dalam Pasal 39 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 diatur bahwa guru mendapatkan perlindungan profesi dan keselamatan kerja.
Termasuk perlindungan dari ancaman, perlindungan dari perlakuan diskriminatif, perlindungan dari intimidasi, perlindungan dari perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Silent Hill 2 Remake Terjual 5 Juta Kopi, Konami Rayakan dengan Diskon
-
5 HP Murah Kamera Mirip iPhone Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Flexing Tanpa Mahal Saat Lebaran
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time Lewat HP: Pantau Jalur Lancar buat Mudik 2026
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
6 HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta, Lancar untuk Game dan Multitasking
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 8 di Indonesia: Tablet Rp7 Jutaan dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan AI