Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut 'pasang badan' membela Band Sukatani yang diduga mengalami intimidasi dari polisi atas lagu yang diciptakannya.
Ia menilai Sukatani seharusnya tak perlu menanggapi berbagai tekanan. Apalagi sampai membuat permintaan maaf dan menarik lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran. Meskipun, lagu itu kini viral hingga digaungkan saat aksi Indonesia Gelap di berbagai daerah.
"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran, karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo," ujar Mahfud melalui akun X @mahfudmd, dikutip Minggu (23/2/2025).
Mahfud juga sempat melakukan riset secara digital mengenai lagu itu. Ia menyebut lagu Bayar Bayar Bayar sudah ada sebelum aksi Indonesia Gelap.
"Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (unjuk rasa)," katanya.
Selain itu, membuat lagu dengan tujuan kritik sosial juga merupakan Hak Asasi Manusia atau HAM yang dijamin konstitusi.
"Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," jelasnya.
Sebelumnya, melalui Instagram, sebuah band asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani diduga mengalami intimidasi dari polisi.
Usai penampilannya viral, Sukatani menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf terang-terangan disampaikan untuk kepolisian.
Baca Juga: Lirik 'Bayar Bayar Bayar' Tak Masalah, Kapolri Ingin Sukatani Jadi Duta Polri
Pada video permintaan maaf tersebut, anggota Sukatani mau tak mau harus menunjukkan wajah mereka. Padahal grup bergenre punk ini dikenal dengan penampilan bertopeng selama manggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar