Kasus dugaan pemerasan owner skincare
Owner skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan ini diajukan pada 3 Desember 2024 lalu dan saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban, Nikita Mirzani diduga meminta uang sebagai syarat untuk menghentikan penyebaran pernyataan negatif tentang produk skincare milik Reza Gladys. Sebelumnya, Nikita disebut-sebut telah menjelekkan produk tersebut melalui live di TikTok.
Pada 13 November 2024 lalu, korban berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, dengan niat bersilaturahmi.
Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan tuntutan uang. Nikita diduga mengancam akan mengungkap sesuatu di media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’.
Merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pada 14 November 2024 lalu. Sehari setelahnya, korban kembali diminta menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar. Secara total, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.
Usai diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan owner skincare ini, Nikita Mirzani lalu ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas tindakan pemerasan ke owner skincare, Reza Gladys ini.
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Ungkap Misteri Uang Rp4 Miliar
-
Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Syarat ke Razman Bila Ingin Bertemu
-
Mulai Mepet Nikita Mirzani, Apa Niat Razman Arif Nasution?
-
Detik-Detik Reza Gladys Kena Tegur dalam Rapat DPR RI, Publik: Beneran Dokter Gak Sih?
-
Beda Jauh dari Uya Kuya, Rieke Diah Pitaloka Disanjung Profesional saat Tanggapi Kisruh Skincare
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Xiaomi Smart Steam Air Fryer 7L Siap Rilis, Kontrol Memasak Canggih lewat HyperOS
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 April 2026: Hadiah OVR Tinggi, Gems, dan Kompensasi Bug
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini
-
Harga RAM Naik, Intel Pastikan Inovasi Tak Terhambat