Suara.com - Salah satu sinetron yang ditayangkan selama bulan Ramadan berjudul Para Pencari Tuhan baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik di media sosial. Pasalnya, salah satu adegan memuat dialog yang diduga menyindir Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Dalam cuplikan video yang dibagikan oleh akun X @CakKhum, terekam aktor Deddy Mizwar sebagai Bang Jack dan Jarwo Kwat yang memerankan tokoh Pak Jalal tengah beradu akting. Dialog tersebut dimulai ketika Pak Jalal menyinggung usia presiden.
"Bang, presiden kita kan udah tua. Ntar kalau mati gimana ya?" tanya Pak Jalal.
"Dikubur, masa disimpan di Istana," jawab Bang Jack.
Ahmad Jalaludin kemudian menegaskan hal yang ia khawatirkan adalah pengganti jika presiden meninggal dunia.
"Maksud saya, presiden kita kalau mati kan ntar ada yang gantiinnya tuh," jelasnya.
"Pak Jalal mau gantiin jadi presiden?" tanya Bang Jack.
Tokoh Pak Jalal lantas menyebut jika Wakil Presiden (Wapres) yang akan naik jabatan jika seorang presiden meninggal dunia.
"Bukan, ntar yang gantiin kan wapresnya bang. Wapres kita kan masih muda, belum 40 tahun," jawab Pak Jalal.
Baca Juga: 20 Desain Gambar Ketupat Lebaran, Cocok untuk Poster dan Kartu Ucapan!
Bang Jack yang juga dikenal sebagai marbot masjid dalam sinetron tersebut pun menjelaskan bahwa kematian akan terjadi pada siapa saja.
"Pak Jalal, mati itu nggak mesti nunggu tua dulu atau mesti sakit dulu. Yang muda dan yang sehat juga bisa mati duluan," jelas Bang Jack.
Namun, Pak Jalal kembali menegaskan kekhawatirannya hingga akhirnya Bang Jack menyarankan untuk berdoa agar terlindung dari pemimpin yang kekanakan dan bodoh.
"Iya, saya tahu. Tapi saya khawatir nih bang," sahut Pak Jalal.
"Nah kalau gitu, Pak Jalal berdoa aja seperti yang Rasulullah Muhammad SAW ajarkan kepada kita. Ya Allah, sungguh aku berlindung kepadamu dari pemimpin yang kekanak-kanakan, dari pemimpin yang bodoh," jawab Bang Jack.
Dialog dalam sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 18 itu pun sontak menuai atensi publik dan mayoritas warganet percaya bahwa keduanya tengah menyindir Gibran Rakabuming. Pasalnya, putusan MK memperbolehkan Capres dan Cawapres di bawah 40 tahun. Gibran Rakabuming sendiri saat ini berusia 37 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara