Suara.com - Raksasa teknologi Meta mengkritik rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal aturan baru yang membatasi anak main media sosial (medsos).
Perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu menyayangkan Pemerintah Indonesia masih belum transparan soal rancangan regulasi tersebut.
Hal ini diungkap oleh Simon Milner selaku Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang digelar Selasa (11/3/2025) kemarin.
Ia mengaku kalau perusahaan asal Amerika Serikat itu mendukung aturan terkait keselamatan remaja di dunia online. Namun tidak untuk membatasi akses teknologi.
"Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat.," ujar Simon Milner dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Simon Milner urut menekankan pentingnya proses konsultasi yang tepat dan transparansi dalam membuat regulasi baru.
"Kami menghargai pertemuan dengan Menkomdigi kemarin, tapi kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka," lanjut dia.
Maka dari itu, Meta mendorong Pemerintah untuk membagikan rancangan aturan perlindungan anak di ruang digital itu serta mengadakan konsultasi publik yang transparan.
"Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan," papar Simon.
Baca Juga: Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
Dirinya turut meyakini bahwa regulasi keamanan daring buatan Komdigi harus mencakup pendekatan ekosistem digital yang menyeluruh. Ia percaya kalau verifikasi usia di toko aplikasi dan sistem operasi adalah cara terbaik untuk mendukung orang tua, sekaligus solusi lebih efektif untuk menjaga keamanan pengguna muda di dunia digital.
"Meta berkomitmen menjaga keselamatan pengguna muda, dan kami tidak menunggu regulasi untuk melakukannya. Kami telah membangun berbagai fitur keamanan khusus dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan usia bagi pengguna muda di aplikasi kami, seperti Teen Accounts di Instagram yang telah kami luncurkan di Indonesia,” pungkasnya.
Menkomdigi temui Meta
Dalam pertemuan dengan Meta, Menkomdigi menekankan bahwa fenomena penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, hingga ancaman perundungan daring.
Ia melanjutkan, Pemerintah Indonesia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan regulasi bagi platform digital guna melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya.
“Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya ketika menerima perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (11/03/2025), dikutip dari siaran pers.
Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meskipun kebijakan internal platform melarang mereka bergabung.
“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” tambah dia.
Menkomdigi juga menanggapi masukan dari platform digital yang menyarankan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama. Pemerintah mengakui pentingnya peran orang tua, namun menegaskan bahwa tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Oleh karena itu, regulasi dari pemerintah menjadi langkah yang tidak terhindarkan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata.
Dalam diskusi, pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan lingkungan daring yang lebih aman.
Selain pengaturan ketat terhadap usia pengguna, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan tambahan, termasuk batasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih akurat.
Regulasi ini juga mendapat dukungan dari parlemen, yang mendorong langkah lebih tegas dalam mengatur ekosistem digital agar lebih aman bagi generasi muda.
“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” kata Meutya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, parlemen, dan komunitas, untuk merancang kebijakan yang efektif dan implementatif.
Dengan demikian, upaya melindungi anak-anak di dunia digital dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masa depan Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Kesaksian Optician, Myopia Booming Makin Marak pada Anak: Usia TK Mata Minus 2
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Mengapa Nongkrong di Minimarket, Jadi Ritual Wajib Anak Muda Urban?
-
Gadget dan Anak, Apakah Orang Tua Di Perkotaan Lebih Peduli?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Internal 256 GB
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
5 Pilihan HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta, Performa Saingi Flagship
-
Apa Bedanya Smart TV dan Android TV? Jangan Sampai Salah Beli
-
IoT Indonesia 2026: 800 Juta Perangkat Siap Terkoneksi, Siapkah Industrinya?
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
7 Tablet Flagship Layar Besar, Spek Terbaik untuk Kuliah Maupun Kerja
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 Januari 2026: Klaim Pemain Tumbal dan Ribuan Gems Gratis
-
5 Rekomendasi Tablet Murah RAM Besar untuk Multitasking, Mulai Rp1 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF 13 Februari 2026: Misi Gali Harta Karun dan Skin Trogon Langka