Suara.com - Raksasa teknologi Meta mengkritik rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal aturan baru yang membatasi anak main media sosial (medsos).
Perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu menyayangkan Pemerintah Indonesia masih belum transparan soal rancangan regulasi tersebut.
Hal ini diungkap oleh Simon Milner selaku Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang digelar Selasa (11/3/2025) kemarin.
Ia mengaku kalau perusahaan asal Amerika Serikat itu mendukung aturan terkait keselamatan remaja di dunia online. Namun tidak untuk membatasi akses teknologi.
"Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat.," ujar Simon Milner dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Simon Milner urut menekankan pentingnya proses konsultasi yang tepat dan transparansi dalam membuat regulasi baru.
"Kami menghargai pertemuan dengan Menkomdigi kemarin, tapi kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka," lanjut dia.
Maka dari itu, Meta mendorong Pemerintah untuk membagikan rancangan aturan perlindungan anak di ruang digital itu serta mengadakan konsultasi publik yang transparan.
"Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan," papar Simon.
Baca Juga: Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
Dirinya turut meyakini bahwa regulasi keamanan daring buatan Komdigi harus mencakup pendekatan ekosistem digital yang menyeluruh. Ia percaya kalau verifikasi usia di toko aplikasi dan sistem operasi adalah cara terbaik untuk mendukung orang tua, sekaligus solusi lebih efektif untuk menjaga keamanan pengguna muda di dunia digital.
"Meta berkomitmen menjaga keselamatan pengguna muda, dan kami tidak menunggu regulasi untuk melakukannya. Kami telah membangun berbagai fitur keamanan khusus dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan usia bagi pengguna muda di aplikasi kami, seperti Teen Accounts di Instagram yang telah kami luncurkan di Indonesia,” pungkasnya.
Menkomdigi temui Meta
Dalam pertemuan dengan Meta, Menkomdigi menekankan bahwa fenomena penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, hingga ancaman perundungan daring.
Ia melanjutkan, Pemerintah Indonesia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan regulasi bagi platform digital guna melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya.
“Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya ketika menerima perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (11/03/2025), dikutip dari siaran pers.
Berita Terkait
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Kesaksian Optician, Myopia Booming Makin Marak pada Anak: Usia TK Mata Minus 2
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Mengapa Nongkrong di Minimarket, Jadi Ritual Wajib Anak Muda Urban?
-
Gadget dan Anak, Apakah Orang Tua Di Perkotaan Lebih Peduli?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil