Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan dengan terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sidang itu digelar secara tertutup.
Hakim ketua Arif Budi Cahyono awalnya mempersilakan para awak media untuk memasuki ruangan dan mengambil foto saat dua terdakwa Arif dan Bayu duduk di kursi pesakitan.
Setelahnya, awak media diminta untuk keluar ruang sidang. Hal itu lantaran sidang digelar tertutup. Alasannya, karena terdapat muatan kesusilaan dalam dakwaan.
“Karena perkara ini mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya, maka dengan berdasarkan ketentuan Pasal 153 ayat 3 KUHAP, persidangan kali ini akan kami laksanakan tertutup, kecuali nanti pada saat pembacaan putusan,” kata Arif Budi, di PN Jaksel, Rabu (12/3/2025).
Tak lama berselang, Arif Budi kemudian langsung memulai persidangan. Sementara awak media satu per satu meninggalkan ruang sidang.
“Sidang perkara pidana nomor 130 pidana khusus 2025 PN Jakarta Selatan atas nama Terdakwa Arif Nugroho dinyatakan terbuka dan tertutup untuk umum,” ucapnya.
Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, merupakan tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan, berinisial FA (16), pada 23 April 2024 silam.
FA saat itu, bersama rekannya AP, menerima layanan open BO dari kedua tersangka. Mereka kemudian melakukan kencan di sebuah hotel Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, FA tewas lantaran tubuhnya tidak kuat usai dicekoki inex dan sabu. FA sempat dilarikan ke rumah sakit setalah mengalami kejang.
Baca Juga: Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Perkara ini sempat meredup, namun kembali mencuat saat Kasat Reskrim yang awalnya menangani perkara ini, AKBP Bintoro terseret dalam kasus pemerasan.
Berita Terkait
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
-
Dugaan Penggelapan Mobil Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Segera Diperiksa Polisi
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik