Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim bakal memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum di kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail menyatakan, dukungan itu adalah komitmen mereka dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Ia menyatakan kalau Komdigi juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi pelayanan publik.
Ia pun menegaskan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.
Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi PDNS di Kementerian Komdigi (sebelumnya Kominfo).
"Penyidik menggeledah beberapa tempat di antaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, dikutip dari ANTARA, Jumat (14/3/2025).
Bani mengatakan bahwa berdasarkan penggeledahan tersebut jaksa penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti yang mencakup dokumen, uang tunai, mobil, tanah dan bangunan serta barang bukti elektronik dan lainnya.
Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena petugas masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
"Untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut belum ada," ujarnya.
Kejari Jakarta Pusat mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar.
Berita Terkait
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
-
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PT Antam, Benarkah Ada Ayah Linda Anggrea Buttonscarves?
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium
-
Dobrak Standar Industri, iQOO Neo 12 Bakal Usung Layar dengan Refresh Rate 185 Hz
-
Harga Tablet Xiaomi, Redmi, dan POCO Juni 2026: Dari Kelas Entry hingga Flagship
-
Terpopuler: 8 HP Kamera Bulat Tengah Bergaya Premium, HP 5G Terbaik Juni 2026
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Trik Cuan Event TWG Dapat Van Der Sar Gratis!
-
8 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T Pro: David GadgetIn Puji Performanya
-
4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris
-
5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026: Senjata MP40 Kena Buff Tembus Armor, Segera Sikat Skin Gratis
-
5 HP dengan Perekaman Video 4K 60fps Terbaik, Hasil Anti Goyang untuk Konten Kreator Pemula