Suara.com - Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) terpantau bergerak merah sepanjang hari pada perdagangan Jumat (14/3/2025).
Hal ini terjadi setelah dua petinggi BJBR, Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Corporate Secretary Widi Hartoto, tersandung kasus korupsi dana iklan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan IDX Mobile, saham BJBR turun 5 poin atau melemah 0,65 persen ke posisi 760 per lembar saham menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Saham BJBR bergerak dari rentang bawah 750 hingga atas di 770, setelah dibuka pada posisi 765.
Volume perdagangan saham BJBR tercatat mencapai 3,63 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp2,7 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 652 kali.
Kasus korupsi yang menjerat dua petinggi BJBR ini tentu menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham BJBR. Investor tampaknya merespons negatif kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola perusahaan.
Yuddy Renaldi sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 lalu, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH) juga sudah lama mengundurkan diri karena kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
Tak hanya itu, tiga pengusaha dari sektor swasta turut dijerat yakni Kin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, yang mengendalikan Agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) serta Raden Sophan Jaya Kusuma yang menguasai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Pihak BJB sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melibatkan para petingginya.
Baca Juga: Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
"Bank BJB senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi