Suara.com - Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) terpantau bergerak merah sepanjang hari pada perdagangan Jumat (14/3/2025).
Hal ini terjadi setelah dua petinggi BJBR, Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Corporate Secretary Widi Hartoto, tersandung kasus korupsi dana iklan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan IDX Mobile, saham BJBR turun 5 poin atau melemah 0,65 persen ke posisi 760 per lembar saham menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Saham BJBR bergerak dari rentang bawah 750 hingga atas di 770, setelah dibuka pada posisi 765.
Volume perdagangan saham BJBR tercatat mencapai 3,63 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp2,7 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 652 kali.
Kasus korupsi yang menjerat dua petinggi BJBR ini tentu menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham BJBR. Investor tampaknya merespons negatif kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola perusahaan.
Yuddy Renaldi sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 lalu, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH) juga sudah lama mengundurkan diri karena kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
Tak hanya itu, tiga pengusaha dari sektor swasta turut dijerat yakni Kin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, yang mengendalikan Agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) serta Raden Sophan Jaya Kusuma yang menguasai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Pihak BJB sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melibatkan para petingginya.
Baca Juga: Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
"Bank BJB senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026