Suara.com - Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) terpantau bergerak merah sepanjang hari pada perdagangan Jumat (14/3/2025).
Hal ini terjadi setelah dua petinggi BJBR, Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Corporate Secretary Widi Hartoto, tersandung kasus korupsi dana iklan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan IDX Mobile, saham BJBR turun 5 poin atau melemah 0,65 persen ke posisi 760 per lembar saham menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Saham BJBR bergerak dari rentang bawah 750 hingga atas di 770, setelah dibuka pada posisi 765.
Volume perdagangan saham BJBR tercatat mencapai 3,63 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp2,7 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 652 kali.
Kasus korupsi yang menjerat dua petinggi BJBR ini tentu menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham BJBR. Investor tampaknya merespons negatif kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola perusahaan.
Yuddy Renaldi sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 lalu, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH) juga sudah lama mengundurkan diri karena kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
Tak hanya itu, tiga pengusaha dari sektor swasta turut dijerat yakni Kin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, yang mengendalikan Agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) serta Raden Sophan Jaya Kusuma yang menguasai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Pihak BJB sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melibatkan para petingginya.
Baca Juga: Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
"Bank BJB senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!