Suara.com - Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) terpantau bergerak merah sepanjang hari pada perdagangan Jumat (14/3/2025).
Hal ini terjadi setelah dua petinggi BJBR, Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Corporate Secretary Widi Hartoto, tersandung kasus korupsi dana iklan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan IDX Mobile, saham BJBR turun 5 poin atau melemah 0,65 persen ke posisi 760 per lembar saham menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Saham BJBR bergerak dari rentang bawah 750 hingga atas di 770, setelah dibuka pada posisi 765.
Volume perdagangan saham BJBR tercatat mencapai 3,63 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp2,7 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 652 kali.
Kasus korupsi yang menjerat dua petinggi BJBR ini tentu menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham BJBR. Investor tampaknya merespons negatif kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola perusahaan.
Yuddy Renaldi sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 lalu, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH) juga sudah lama mengundurkan diri karena kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
Tak hanya itu, tiga pengusaha dari sektor swasta turut dijerat yakni Kin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, yang mengendalikan Agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) serta Raden Sophan Jaya Kusuma yang menguasai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Pihak BJB sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melibatkan para petingginya.
Baca Juga: Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
"Bank BJB senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN