Suara.com - Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) terpantau bergerak merah sepanjang hari pada perdagangan Jumat (14/3/2025).
Hal ini terjadi setelah dua petinggi BJBR, Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Corporate Secretary Widi Hartoto, tersandung kasus korupsi dana iklan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan IDX Mobile, saham BJBR turun 5 poin atau melemah 0,65 persen ke posisi 760 per lembar saham menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Saham BJBR bergerak dari rentang bawah 750 hingga atas di 770, setelah dibuka pada posisi 765.
Volume perdagangan saham BJBR tercatat mencapai 3,63 juta lembar dengan nilai transaksi mencapai Rp2,7 miliar. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 652 kali.
Kasus korupsi yang menjerat dua petinggi BJBR ini tentu menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham BJBR. Investor tampaknya merespons negatif kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap tata kelola perusahaan.
Yuddy Renaldi sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 lalu, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH) juga sudah lama mengundurkan diri karena kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang merugikan negara sebesar Rp222 miliar.
Tak hanya itu, tiga pengusaha dari sektor swasta turut dijerat yakni Kin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, yang mengendalikan Agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) serta Raden Sophan Jaya Kusuma yang menguasai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Pihak BJB sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melibatkan para petingginya.
Baca Juga: Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
"Bank BJB senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK