Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat regulasi baru soal media digital dan media konvensional.
Aturan ini sekaligus jadi upaya Pemerintah menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri pers Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menilai bahwa di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media konvensional masih sangat penting dan dibutuhkan sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Maka dari itu, Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.
Salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.
Menurut Ismail, regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas di media digital dan konvensional.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Kamis (19/6/2025).
Ia mengungkapkan, harmonisasi kebijakan ini penting demi memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat.
Ismail turut menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media konvensional, termasuk badai PHK yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Baca Juga: Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang
Dalam hal ini, lanjut Ismail, Pemerintah menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.
“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," papar dia.
"Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya lagi.
Ismail memaparkan, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global.
Ia berpandangan perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.
“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” umbar dia.
Berita Terkait
-
Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang
-
Diblokir Komdigi, World App Bantah Simpan Data Iris Mata Orang Indonesia
-
Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus
-
Optimisme di Tengah Ketidakpastian, Apindo Jabar Ungkap Strategi Jaga Kondusivitas Usaha
-
Intel Bakal PHK Karyawan Mulai Juli, Segini Pesangon yang Diterima
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
-
60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat