Saat ditanya apakah pelanggan bisa menggugat para operator seluler soal kuota hangus, Iskandar mengaku kalau itu bisa dilakukan. Namun itu harus melibatkan banyak elemen masyarakat.
"Bisa sebenarnya (class action), ini berbagi tugas. Mungkin NGO lain bisa mengambil langkah itu. Kebetulan saja kami mengungkapnya lebih dulu, lebih detail dengan kajian perspektif kami," ucapnya.
"Selain keterlibatan negara dari BPK, dan pemangku kepentingan, ada baiknya elemen masyarakat lain melakukan perannya di bidang mereka. Semoga," harap dia.
Klarifikasi ATSI soal kerugian kuota hangus
Sebelumnya Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membongkar fakta yang mengatakan dugaan kerugian sebesar Rp 63 triliun akibat dari kuota internet hangus.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, melalui pernyataan tertulisnya menyatakan bahwa ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," jelasnya melalui keterangan resminya pada Jumat 13 Juni 2025.
Dia menambahkan bahwa hal ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia atau BI dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
"(Di mana) yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebagaimana barang konsumsi lainnya," jelas Marwan O. Baasir.
Baca Juga: Kasus Kuota Hangus Telkomsel Diadukan ke Menteri BUMN, Didesak Segera Evaluasi
Menurutnya, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi.
"Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol," ungkap pria lulusan Universitas Gajah Mada itu.
Selain itu, Marwan O. Baasir mengungkapkan bahwa penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor, sebut saja mulai dari tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub.
"Operator global seperti Kogan Mobile (milik Australia) dan CelcomDigi (milik Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, yakni kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku," terangnya.
"Transparansi adalah prinsip Utama," tegas dia lagi.
Marwan O. Baasir menjelaskan bahwa operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka, dilakukan melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
"Setiap pilihan paket data yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli atau sudah expired date tersebut," beber mantan pejabat XL Axiata itu.
Berita Terkait
-
Kasus Kuota Hangus Telkomsel Diadukan ke Menteri BUMN, Didesak Segera Evaluasi
-
Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Terbaru, Nomor Aman Bisa Tanpa Isi Pulsa!
-
Jengkelnya DPR soal Kuota Hangus Telkomsel: Kejam, Sisanya ke Mana?
-
Bobrok Telkomsel Dibongkar DPR: Dari Kuota Internet Hangus hingga Mafia Nomor Cantik
-
Telkomsel "Baktiku Negeriku" Sasar Desa Terpencil, Transformasi Digital Berkelanjutan Dimulai
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
3 Tablet Acer Iconia Duo Debut di Computex 2026, Usung Layar OLED hingga 14,2 Inci
-
3 HP Rp2 Jutaan dengan Kamera Juara, Hasil Foto dan Video Bagus Anti Pecah
-
Dimensity 7500 Setara Snapdragon Berapa? Jadi Chipset Anyar HP Midrange Vivo
-
LOOPS Powerbank Lumi 10.000 mAh Resmi Meluncur, Powerbank Fast Charging 22,5W Harga Rp199 Ribu
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 1 Juni 2026: Borong Emote Juggling dan Skin Angelic Hari Ini
-
realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Juni 2026: Tahan Shard, Klaim 5.000 Gems Gratis
-
Bocor Sebelum Rilis! Penampakan Galaxy Z Fold 8 Terungkap, Desain Lebih Lebar dan Kamera Baru
-
iPhone Fold Semakin Nyata, Dummy Putih Ungkap Desain HP Lipat Pertama Apple
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital