Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV dikabarkan cair mulai Senin, 14 Juli 2025 lalu. Namun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Twitter resminya @KemnakerRI justru meminta para penerima untuk bersabar. “BSU Belum Cair? Sabar Dulu, Rekanaker! Saat ini, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan secara bertahap,” ungkap Kemnaker pada 13 Juli atau tepat satu hari sebelum jadwal rencana penyaluran BSU tahap IV. Hingga detik ini Kemnaker belum mengumumkan lagi kapan BSU akan cair.
Dalam unggahan lain, Kemnaker justru meminta para penerima manfaat untuk berhati – hati dan tidak terburu – buru. Apalagi jika mendapati link dari pihak yang tak bertanggung jawab. Jangan sampai para calon penerima tertipu dengan link yang banyak disebarkan melalui media sosial. Pasalnya informasi resmi mengenai BSU hanya akan dimuat di website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.
Cara Lapor BSU Belum Cair
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk melakukan pengaduan, Anda bisa menghubungi nomor 175 atau kirim email ke pengaduan@bpjsketenagakerjaan.go.id. Laporan yang dilayangkan bisa terkait dengan BSU yang belum cair hingga laporan terkait dugaan pelanggaran.
Namun, sebelum melaporkan, Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.
Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.
Penyebab Kegagalan Menerima BSU
Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.
Baca Juga: 13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).
4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.
Tag
Berita Terkait
-
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini
-
Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya
-
Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya
-
Standar Tinggi, Upah Minim: Benarkah Rakyat yang Tidak Kompeten?
-
13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026