Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia! Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.
Bantuan yang juga dikenal sebagai BLT gaji ini dicairkan sebesar Rp600.000 untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Penyaluran BSU sudah dimulai sejak Juni 2025 dan pendaftarannya masih dibuka hingga Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi yang dirancang pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah.
Jadi, buat kamu yang merasa memenuhi syarat tapi belum menerima, sekarang adalah waktunya untuk bergerak cepat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kriteria yang cukup spesifik.
Pastikan kamu termasuk dalam kategori ini agar tidak salah harapan.
Berikut adalah syarat utama penerima BSU 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025:
Baca Juga: Guru Honorer Menjerit: Gaji Ratusan Ribu, Mimpi Jadi ASN Kandas Karena 'Orang Dalam'?
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Kamu harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) setidaknya sampai 30 April 2025.
- Gaji di Bawah Batas Tertentu: Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
Jika upah minimum di kabupaten/kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas gaji yang digunakan adalah UMK tersebut.
- Bukan Penerima Bantuan Lain: Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini secara khusus ditujukan untuk pekerja swasta dan bukan untuk Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara